Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Babak Baru Drama Akuisisi Twitter, Elon Musk Ajukan Gugatan Balik

Tim hukum Elon Musk belum menjabarkan apa sis dari gugatan balik kepada Twitter tersebut.
CEO Tesla Elon Musk. /Bloomberg
CEO Tesla Elon Musk. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Drama gugatan atas batalnya akuisisi Twitter Inc. oleh Elon Musk memasuki babak baru. CEO dan pendiri Tesla Inc. ini kini menggugat balik Twitter.

Dilansir Bloomberg pada Sabtu (30/7/2022),hukum Elon Musk juga mengajukan gugatan balik kepada Twitter atas pada hari Jumat (29/7/2022), namun pihak Elon belum menjabarkan apa isi dan dasar dari gugatan tersebut.

Di bawah aturan pengadilan, Elon Musk memiliki waktu lima hari untuk memaparkan gugatannya tersebut.

Gugatan balik ini dilayangkan setelah sidang gugatan Twitter terhadap Elon Musk atas pembatalan pembelian platform media sosial senilai US$44 miliar mendapat jadwal perisdangan selama lima hari mulai 17 Oktober 2022 di Delaware.

Hakim Pengadilan Kanser Delaware Kathaleen St. J. McCormick menetapkan tanggal persidangan setelah pengacara Musk mengklaim Twitter menginginkan tanggal mulai 10 Oktober "tanpa pembenaran." Twitter mengatakan tidak mempermasalahkan dengan tanggal 17 Oktober selama persidangan dijamin berlangsung lima hari penuh.

Twitter menuduh Elon Musk menunda-nunda jadwal persidangan dan mengajukan dokumen ke pengadilan tanpa membagikannya dengan lawannya.

McCormick memperingatkan kedua belah pihak tidak dapat memaksa atau menahan segala informasi pra-persidangan dalam upaya untuk menimbulkan tuntutan yang tidak masuk akal atau mengambil keuntungan yang tidak masuk akal dari pihak lawan.

Pengacara Twitter mengatakan mereka hanya perlu empat hari untuk membuktikan bahwa Musk menyalahgunakan pertanyaan tentang akun spam dan robot sebagai dalih untuk membatalkan kesepakatan.

Perusahaan mengatakan telah menyerahkan semua informasinya tentang akun-akun itu dan berusaha memaksa orang terkaya di dunia tersebut untuk mewujudkan akuisisi tersebut.

Elon Musk membalas dalam pembelaannya di pengadilan bahwa materi mengenai akun bot spam yang diserahkan Twitter belum kuat dan kesalahan penanganan perusahaan terhadap data itu memberikan dasar yang sah untuk pembatalan akuisisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper