Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Harga Patokan Ikan Sukses Bawa PNBP Tumbuh 100 Persen

PNBP perikanan tangkap per hari ini telah mencapai Rp731,18 miliar, melonjak drastis mendekati capaian sepanjang 2021 sebesar Rp784 miliar.
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menargetkan produksi ikan pada tahun 2018 sebanyak 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun dengan cara mendorong keterlibatan BUMN pada sektor perikanan dan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menargetkan produksi ikan pada tahun 2018 sebanyak 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun dengan cara mendorong keterlibatan BUMN pada sektor perikanan dan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Pada akhir 2021 pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga patokan ikan atau HPI yang berdampak pada tumbuhnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor non mineral dan batubara (minerba) di semester I/2022 hingga lebih dari 100 persen. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengungkapkan bahwa perubahan HPI berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berhasil meningkatkan kinerja perikanan tangkap.

“Iya betul, makanya PNBP kita naik,”  ujarnya usai menyampaikan Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Semester I/2022 di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022). 

Pada tahun lalu, KKP juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 97/2021 tentang Harga Patokan Ikan. Sebelumnya, HPI tidak berubah selama 10 tahun lamanya. Kenaikan pun wajar karena harga komoditas saat ini sudah berbeda jauh dari 10 tahun lalu. 

Contohnya pada komoditas cumi yang pada 10 tahun lalu harganya sebesar Rp16.000 per kilogram, kini rata-rata Rp60.000/kg. 

KKP mencatat PNBP perikanan tangkap per hari ini sudah di angka Rp731,18 miliar yang artinya melonjak drastis bahkan hampir mendekati capaian sepanjang 2021 sebesar Rp784 miliar. 

"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," paparnya. 

Zaini optimis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target Rp1,67 triliun. Peningkatan ini menurutnya seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat. 

Data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP)yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen. 

Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.

"Target kami produki perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN)  target 2022 sebesar 106, namun sampai Juni 2022 sudah mencapai 107,46.  Ini luar biasa," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper