Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Zulkifli Hasan Bakal Hapus DMO CPO, Ini Respons Pengusaha Sawit

Pengusaha sawit buka suara soal Mendag Zulkifli Hasan yang bakal hapus DMO CPO.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha kelapa sawit menyambut baik rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang tengah mempertimbangkan penghapusan kewajiban domestic price obligation (DMO) untuk komoditas crude palm oil (CPO).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengungkapkan setidaknya dengan dibebaskannya dari DMO, akan ada kejelasan ekspor untuk kontrak dengan kapal. 

Pasalnya, kesulitan kapal kini menjadi hambatan dalam pengurasan tangki-tangki CPO di pabrik kelapa sawit.

“Yang jelas eksportir lebih ada kepastian di awal untuk kontrak dengan kapal, walaupun saat ini selain kapal masih sulit juga harga angkutan naik,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).

Dia mengungkapkan bahwa saat ini tangki-tangki CPO di pabrik kelapa sawit masih penuh dengan total sekitar 7 juta ton. Untuk itu, CPO perlu dikeluarkan dengan mekanisme ekspor agar tandan buah segar (TBS) sawit dapat lebih terserap. 

Terkait rencana Mendag Zulhas, Eddy mengaku bahwa pihaknya belum ada pembicaraan terkait hal tersebut.

“Kami sebagai asosiasi belum dipanggil, tetapi dari statement beliau sepertinya kami akan diajak bicara perihal ini,” ujarnya. 

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan bersama jajarannya mengaku tengah mempertimbangkan mencabut aturan DMO dan domestic price obligation (DPO) untuk mempercepat ekspor minyak sawit dan mengangkat harga TBS.

Dalam kunjungannya di Pasar Cibinong, Zulhas mengatakan untuk mengangkat harga TBS sawit, perlu kelancaran ekspor CPO.

“Saya sedang pertimbangkan, saya akan ketemu dulu [dengan pengusaha], kalau teman-teman pengusaha sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO itu untuk dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO tidak perlu lagi agar ekspor bisa cepat,” ujarnya usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Jumat (22/7/22) pagi.

Dalam percepatan pengosongan tangki dan mengangkat harga TBS, pemerintah setidaknya telah memberikan kemudahan seperti penghapusan pungutan ekspor hingga 31 Agustus 2022. Selain itu Mendag Zulhas menyampaikan bahwa rasio pengali ekspor yang semula 1:5 kini hampir 1:9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper