Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama jajarannya mengaku tengah mempertimbangkan mencabut aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk mempercepat ekspor minyak sawit dan mengangkat harga TBS.
Dalam kunjungannya di Pasar Cibinong, Zulhas mengatakan untuk mengangkat harga tandan buah segar (TBS) sawit, perlu kelancaran ekspor crude palm oil (CPO).
“Tugas saya sekarang, Mendag bersama menteri terkait diperintah oleh Bapak Presiden agar kami bekerja keras melakukan segala upaya agar harga tandan buah segar harus bisa diatas Rp2.000 [per kilogram],” kata Zulhas usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Jumat (22/7/22) pagi.
Untuk itu, selain penghapusan pungutan ekspor dalam sementara waktu, Zulhas mengaku tengah mempertimbangkan penghapusan DMO dan DPO mengingat stok CPO di tangki perkebunan masih penuh.
“Saya sedang pertimbangkan, saya akan ketemu dulu [dengan pengusaha], kalau teman-teman pengusaha sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO itu untuk dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO tidak perlu lagi agar ekspor bisa cepat,” ujarnya.
Dalam percepatan pengosongan tangki dan mengangkat harga TBS, pemerintah setidaknya telah memberikan kemudahan seperti penghapusan pungutan ekspor hingga 31 Agustus 2022. Selain itu Mendag Zulhas menyampaikan bahwa rasio pengali ekspor yang semula 1:5 kini hampir 1:9.
“Jadi kalau 1.000 ton dalam negeri, dia dapat ekspor 8.400 ton, hampir 1:9, sudah sangat mudah,” ujarnya.
Meski sudah melakukan berbagai cara, kesulitan pengusaha saat ini yaitu ketersediaan kapal pengangkut untuk mengirimkan barang ekspornya.
“Memang logistiknya [bermasalah], tetapi ini juga kami bantu,” ungkap Zulhas.