Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kamrussamad meminta salah satu orang terkaya Indonesia yang juga Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengungkap data para konglomerat yang tak membayar pajak sesuai kewajibannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamrussamad sebagai respons atas pernyataan Chairul Tanjung (CT) dalam acara puncak perayaan Hari Pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Kala itu, CT menyebut bahwa masih banyak pengusaha yang belum masuk radar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, sehingga tak membayar pajak sesuai kewajibannya.
Kamrussamad menilai bahwa CT menyampaikan poin yang sangat tepat, yakni pemerintah perlu fokus memburu para wajib pajak kelas kakap, bukan hanya wajib pajak yang sudah terdaftar di Ditjen Pajak. Namun, menurutnya CT tak cukup sekadar memberikan saran, dia pun harus mengungkap nama-nama pengusaha 'bandel' itu.
"Masukan dari Pak Chairul Tanjung agar pemerintah berburu pajak di 'hutan' bukan di kebun binatang, merupakan saran yang penting. Namun, daripada cuma mengeluh, CT seharusnya juga mengungkap data pemilik uang yang belum terjangkau pajak," ujar Kamrussamad pada Kamis (21/7/2022).
Anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra itu pun meyakini bahwa banyak pengusaha kelas kakap yang belum tersentuh pajak, padahal hartanya mencapai triliunan. Upaya mengejar mereka bukan hanya dapat meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong rasio perpajakan (tax ratio).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio pada 2014 pernah mencapai 13,7 persen, tetapi terus menurun hingga pada 2021 menjadi hanya 9,1 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun pernah menyebut bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah dari negara-negara pembanding, baik di Asean maupun di forum elit G20.
Baca Juga
"Meski target penerimaan pajak 2021 terlampaui, tetapi yang perlu diingat, tax ratio kita trennya cenderung menurun, dan bahkan termasuk yang terendah di Asia Pasifik," kata Kamrussamad.
Dia pun mengutip isi publikasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bertajuk Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019 ─ Indonesia, bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah dari negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik, bahkan jauh di bawah rata-rata negara anggota OECD yakni 34,2 persen.
"Daripada ini menjadi polemik, CT lebih baik sebut dan ungkap pengusaha kelas kakap yang bandel pajak. Pasti akan bisa meningkatkan tax ratio kita," kata Kamrussamad.