Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tarik Rp147,05 Miliar dari Wilayah Suaka Pajak Cayman Island

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, total harta yang terungkap di Kepulauan Cayman melalui program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid 2 sebesar Rp147,05 miliar. Harta itu merupakan milik 135 peserta PPS.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di acara pembukaan 3rd FMCBG Meeting di Nusa Dua, Bali, Jumat (15/7/2022)/Antara.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di acara pembukaan 3rd FMCBG Meeting di Nusa Dua, Bali, Jumat (15/7/2022)/Antara.

Bisnis.com, JAKARTA — Penguatan infrastruktur perpajakan di Tanah Air diyakini membawa tingkat kepatuhan yang lebih tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita bahwa dahulu masih terdapat banyak celah dalam sistem perpajakan, sehingga penghindaran pajak masih mungkin terjadi di dalam negeri, tak perlu repot-repot ke negara suaka pajak atau tax haven.

Sri Mulyani bercerita soal perjalanan reformasi perpajakan dalam perayaan puncak Hari Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Dia hadir bersama sejumlah narasumber, seperti Mantan Direktur Jenderal Pajak dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, juga pengusaha kawakan CEO CT Corp Chairul Tanjung.

Dia menjelaskan bahwa reformasi perpajakan sudah berlangsung sejak lama, setidaknya pada 1983 ketika terjadi peralihan ke sistem self assesment. Lalu, pada 1991, 2000, dan 2001 terdapat reformasi melalui penyederhanaan jenis pajak hingga penetapan visi, misi, dan cetak biru (blueprint) perpajakan.

Sri Mulyani menyebutkan celah terbesar dalam sistem perpajakan, terutama terkait teknologi informasi (TI) dan integrasi data. Bahkan, menurutnya, celah itu membuat penghindaran pajak di dalam negeri sangat mungkin terjadi.

"Makanya dulu saya selalu membuat joke, di Indonesia kalau membuat tax evation sama tax avoidance, gak perlu pergi ke Cayman Island dll. Antarprovinsi saja tidak bisa dilacak, karena tidak terintegrasi [datanya]," ujar Sri Mulyani pada Selasa (19/7/2022).

Cayman Island merupakan salah satu negara suaka pajak, tempat bersarangnya sejumlah harta milik orang-orang kaya di Indonesia. Harta di negara itu bahkan menjadi salah satu sasaran dalam program pengungkapan sukarela (PPS), yang berlangsung selama semester I/2022.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, total harta yang terungkap di Kepulauan Cayman melalui PPS adalah Rp147,05 miliar. Harta itu merupakan milik 135 peserta PPS.

Sri Mulyani menyebut bahwa dahulu data dan informasi perpajakan masih tercerai berai, karena masing-masing kantor atau wilayah membangun sistem TI sendiri. Masalah itu kemudian dibenahi seiring waktu, sejak reformasi perpajakan 2002 sampai 2008, hingga di era terbaru, pada 2017 hingga 2024.

"Makanya pada reformasi jilid kedua, undang-undang perlu diubah. Makanya ada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan [UU HPP]," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper