Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Naik, Pengembang Kelimpungan

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) terus menanti penyesuaian harga rumah subsidi.
Foto udara areal komplek perumahan bersubsidi di kawasan Jalan Kecipir, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto udara areal komplek perumahan bersubsidi di kawasan Jalan Kecipir, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) kelimpungan setelah 3 tahun berturut-turut tak ada penyesuaian harga rumah subsidi. Pada saat yang sama, kenaikan harga material makin signifikan.

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan para pengembang saat ini menanti penyesuaian harga rumah subsidi.

"Berhubungan dengan harga-harga yang sudah naik sangat siginifikan kaitannya dengan harga material dan harga tanah dan itu tidak bisa dibendung lagi," kata Junaidi Abdillah saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/7/2022).

Terlebih saat ini 90 persen anggota Apersi adalah pengembang rumah subsidi yang terkena imbas dari kenaikan harga material tersebut.

"Jika ditunda tahun depan, potensi serapan untuk target 1 juta rumah juga semakin berkurang, serapan untuk realisasi KPR akan sangat berkurang," terangnya.

Dengan demikian, pihaknya meminta pemerintah untuk kembali mengevaluasi dan segera menyesuaikan harga subsidi rumah di tengah terjepitnya industri properti saat ini. 

"Bagaimanapun industri properti ini kan mendongkrak perekonomian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan oleh Presiden," ujarnya.

Menurutnya, industri properti akan sangat dirugikan jika nantinya lebih dari 3 tahun ini tidak ada penyesuaian harga rumah subsidi. Bahkan, efeknya bisa dirasakan masyarakat yang semakin sulit membeli rumah.

Selama masa pandemi Covid-19, pihaknya masih menormalisasi tersendatnya kenaikan tersebut. Tetapi, kini harga material semakin melambung dan proses pembangunan pun tersendat.

"Jadi bisa menjual tetapi tidak bisa untuk membangun lagi. Ya, sebenarnya pengembang ini tidak bisa produksi maksimal, karena apa? Menunggu kepastian itu," tegasnya.

Namun, Apersi memastikan para pengembang tetap merealisasikan kewajiban berupa target KPR dan penjualan rumah subsidi, meski tidak maksimal.

"Yang penting pengembang itu bisa menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga termasuk perbankan, supplier, pihak ketiga lainnya," tutupnya.

Sebelumnya, Kasubdit Sistem Manajemen Investasi (SMI) Kementerian Keuangan Iman Widhi memprediksi realisasi harga rumah subsidi bisa naik di tahun depan karena pemerintah masih menghitung besarannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper