Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Naikkan Outlook Pajak, Target PPN & PPnBM Malah Turun

Target PPn dan PPnBM malah turun saat Menkeu Sri Mulyani menaikkan outlook pajak. Kok bisa?
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan outlook penerimaan pajak Rp1.608,1 triliun pada 2022, lebih tinggi dari target yang tercantum dalam perubahan APBN 2022.

Namun di balik kenaikan itu, target penerimaan dua jenis pajak, yaitu PPN dan PPnBM ternyata menurun.

Berdasarkan Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2022, pemerintah menjelaskan bahwa terdapat potensi kenaikan penerimaan pada tahun ini menjadi Rp1.608,1 triliun.

Hingga semester I/2022, penerimaan pajak sudah mencapai Rp868,3 triliun atau 53,9 persen dari outlook teranyar.

Potensi penerimaan pajak itu lebih tinggi 8,3 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 senilai Rp1.485 triliun, yang juga sudah dinaikkan dari rencana awal APBN 2022 senilai Rp1.265 triliun.

Di balik kenaikan outlook penerimaan pajak dari target awal, pemerintah mengotak-atik target dari sejumlah sektor.

Kenaikan outlook pajak 2023 ditopang oleh target penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas yang naik 21,7 persen, dari Rp749 triliun menjadi Rp912,2 triliun.

Meskipun begitu, pemerintah ternyata menurunkan target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Dalam Perpres 98/2022, target PPn dan PPnBM dipatok Rp639 triliun, tetapi dalam outlook terbaru turun 6,2 persen atau Rp40 triliun menjadi Rp599 triliun.

Penurunan target penerimaan itu terjadi setelah pemerintah memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sejak 1 April 2022.

Artinya, sebenarnya terdapat potensi penambahan PPN pasca kenaikan tarif itu.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo sempat menyebut bahwa setelah satu bulan kenaikan tarif berlaku, terdapat penambahan penerimaan PPN Rp4,2 triliun.

Dengan asumsi itu, ketika kenaikan PPN berlaku selama sembilan bulan tahun ini potensi penambahan penerimaan bisa mencapai Rp37,8 triliun.

Untuk mencapai penerimaan pajak sesuai outlook terbaru, pemerintah perlu mengejar pajak hingga Rp739,9 triliun pada semester II/2022.

Dalam laporan itu tertulis bahwa penerimaan berpotensi meningkat karena sejumlah faktor, seperti adanya basis penerimaan yang tinggi karena kenaikan harga komoditas, dan berlakunya kenaikan tarif PPN.

"Prognosis penerimaan pajak semester II/2022 diperkirakan Rp739,9 triliun," tertulis dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I/2022, dikutip pada Selasa (19/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper