Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 37. Jangan sampai ketinggalan!
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 37 telah dibuka pada Minggu (17/7/2022). Hal tersebut disampaikan PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang". Share info ini ke teman-teman yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa #SiapDariSekarang juga!," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dikutip Senin (18/7/2022).

Nantinya, peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan online, besaran bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Lalu bagaimana cara mengikuti program Kartu Prakerja? Berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 37.

Syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 37

  1.  WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 37

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Selamat mencoba! 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper