Bisnis.com, JAKARTA - Kontrak pemetaan lahan atau land development Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) terpaksa harus mundur dari jadwal penandatangan yang sebelumnya telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengungkapkan pihaknya masih menunggu anggaran untuk masuk dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk bisa melanjutkan kontrak tersebut.
“Belum karena kemarin saya masih menunggu DIPA yang belum, mudah-mudahan minggu ini,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan infrastruktur di IKN akan segera dimulai. Hal itu ditandai dengan penandatanganan untuk kontrak pemetaan lahan pada 15 Juli 2022.
Basuki mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan IKN sudah memasuki fase land development atau pemetaan lahan. Setelah pemetaan lahan, pemerintah akan memulai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol dan jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN.
“Land development itu hasilnya kavling-kavling, mana kavling Istana, mana kavling DPR,” ujar Basuki.