Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stasiun Gambir dan Pasar Senen Buka Vaksinasi Gratis Besok, 15 Juli 2022

Untuk bersiap menyambut kembali berlakunya kewajiban tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan menyediakan layanan vaksinasi gratis mulai besok, Jumat (15/7/2022), di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Petugas melakukan tes PCR kepada penumpang anak-anak sebelum melakukan perjalanan kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). /Antara Foto-Dedhez Anggara-YUrn
Petugas melakukan tes PCR kepada penumpang anak-anak sebelum melakukan perjalanan kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). /Antara Foto-Dedhez Anggara-YUrn

Bisnis.com, JAKARTA- Persyaratan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk naik kereta api jarak jauh diperkirakan berdampak minim pada minat bepergian masyarakat.

Untuk bersiap menyambut kembali berlakunya kewajiban tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan menyediakan layanan vaksinasi gratis mulai besok, Jumat (15/7/2022), di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

"KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA yang selalu mengedepankan protokol kesehatan," terang Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui siaran pers, Kamis (14/7/2022).

Untuk itu, layanan vaksin Covid-19 gratis di stasiun kelolaan KAI Daop 1 Jakarta akan mulai dibuka besok. Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen akan menyediakan vaksin jenis Pfizer dan Sinovac.

Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi di kedua stasiun tersebut wajib membawa kartu identitas KTP, atau Kartu Keluarga bagi anak usia di bawah 17 tahun.

Calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen juga diimbau untuk tidak melakukannya pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.

Selain itu, tes Covid-19 antigen di stasiun turut disediakan mulai pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB di Stasiun Pasar Senen. Sementara itu, layanan antigen akan dibuka pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB di Stasiun Gambir. Tarif yang dikenakan yakni Rp35.000 dan bukti hasil negatif Covid-19 berlaku untuk 1x24 jam sebelum perjalanan.

Adapun berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No.72/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, masyarakat yang belum divaksinasi dosis ketiga (booster) maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen untuk menggunakan layanan kereta api jarak jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan kereta api jarak jauh sekaligus lokal, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19;

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan;

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama;

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR;

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper