Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Bisa Dapat Pinjaman Bunga Rendah Sovereign Rate, Ini Syaratnya!

Ini syarat lembaga pemerintah dan BUMN bisa dapat pinjaman bunga rendah Sovereign Rate.
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Penggunaan penjaminan memungkinkan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN) mengakses pinjaman dengan tingkat bunga sovereign rate, yang cenderung lebih rendah dari bunga komersial.

Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Andre Permana menjelaskan bahwa terdapat banyak proyek BUMN yang akan berlangsung, terutama ketika pemerintah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai agenda utama. Pencarian investor pun akan semakin gencar.

Andre menilai bahwa pada masa pemulihan ekonomi, pencarian dana dengan tingkat bunga yang terjangkau dapat menjadi langkah strategis bagi BUMN maupun pemerintah. Penggunaan penjaminan, menurutnya, memungkinkan sebuah proyek mendapatkan pendanaan dengan tingkat bunga yang minim.

"Pembiayaan direct lending itu memungkinkan BUMN mengakses pembiayaan dengan rate sovereign, bukan rate komersial. Kenapa dia bisa rate sovereign? Karena dijamin pemerintah, nah, pemerintah mengajak PII [dalam pelaksanaan penjaminannya]," ujar Andre dalam media briefing PII, Rabu (13/7/2022).

Dia menuturkan Rate sovereign itu akan memiliki tingkat bunga yang sama seperti pinjaman dalam bentuk kerja sama multilateral. Tingkat bunga itu sendiri bergantung kepada sumber dana dan mata uang yang digunakan.

Andre bercerita bahwa pihaknya pernah memperoleh pendanaan dalam mata uang euro untuk salah satu proyek BUMN. Kala itu, tingkat bunga berada di 0 persen, tidak ada premi komersial karena proyeknya sudah dijamin pemerintah.

Menurutnya, pemerintah dan BUMN dapat mempertimbangkan penggunaan penjaminan untuk bisa memperoleh pendanaan dengan tingkat bunga yang rendah. Dalam masa pemulihan ekonomi, keberadaan sumber dana dengan tingkat bunga rendah memungkinkan pemerintah mengalokasikan sumber daya untuk keperluan lain.

"Misalnya suatu BUMN mau mengembangkan proyek, skalanya anggapnya Rp5 triliun. Yang dibiayai dari anggaran mereka sendiri sebutlah Rp2 triliun, yang Rp3 triliun itu dia bisa pakai direct lending, dia bisa cari lender-nya, mungkin World Bank, ADB. Yang Rp3 triliun, instead dia bisa cari di market dengan rate komersial, dia bisa cari dengan rate sovereign," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper