Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: White Paper Pengembangan Rupiah Digital Dirilis Akhir 2022

Bank Indonesia (BI) menyiapkan white paper pengembangan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital.
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang BNI di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang BNI di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA –  Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan white paper terkait dengan pengembangan mata uang digital Indonesia atau Rupiah Digital. Bank sentral memastikan bahwa pengembangan digital currency ini akan memperhitungkan berbagai dampak yang ada.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono menuturkan mayoritas bank sentral dunia saat ini mulai melakukan tahapan riset dan percobaan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang dirilis oleh bank sentral.

Menurut Doni, dalam perkembangannya saat ini, berbagai bank sentral di dunia cukup berhati-hati dan terus mempelajari berbagai kemungkinan atas dampak dari CBDC tersebut.

“BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah,” ujarnya dalam side event rangkaian G20 Finance Track di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7).

Sebagai catatan white paper adalah sebuah dokumen yang berisi penjelasan tentang sebuah masalah yang diselesaikan dalam suatu proyek, solusi dari masalah tersebut, serta penjelasan atas detail proyek, pembuatan, dan interaksinya dengan pengguna.

Doni mengatakan bahwa eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berlandaskan 6 tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko dengan menggunakan uang bank sentral atau central bank money.

Kedua, memitigasi risiko mata uang digital non-negara. Ketiga adalah memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border. Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima adalah menyediakan instrumen kebijakan moneter baru dan keenam memfasilitasi distribusi subsidi fiskal.

Dia menambahkan pembentukan Digital Rupiah juga membutuhkan tiga prasyarat yang perlu dipastikan oleh negara. Pertama, desain CBDC tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Kedua, desain CBDC mencakup 3i (integrated, interconnected, and interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran.

Ketiga adalah pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper