Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Pada tahap awal peluncurannya pada hari ini, Minyakita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kemendag. Meski begitu, produk tersebut merupakan hasil kolaborasi beberapa lembaga terkait.
“Hari ini kita meluncurkan Minyakita yang hampir selesai izin edarnya, terima kasih kepada pihak Kemenko Marves, asosiasi, BPKP, dan jajaran Kemendag,” ujar Zulkifli dalam sambutannya, Rabu (6/7/2022).
Dia menuturkan Minyakita sebanyak 5.000 liter tersebut akan dipatok harganya Rp14.000 per liter di tempat mana pun. Namun, pada hari ini, akan disebar ke masyarakat lingkungan Kantor Kemendag dengan harga yang lebih murah.
“Pada hari pertama ini, masyarakat bisa membeli Rp13.000 per liter, karena disubsidi oleh asosiasi,” ujarnya.
Baca Juga
Dia berharap dengan hadirnya Minyakkita bisa memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat, khususnya daerah terpencil di Indonesia. Apalagi saat ini, kata dia, didukung juga oleh sistem Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), Warung Pangan, dan Sigurih.
“Hampir semua wilayah di Jawa Sumatra, Bali, Kalimatan rata-rata sudah Rp14.000 per liter, tapi, memang di Sulawesi, Tarakan, Maluku masih tinggi Rp20.000. Kita cari cara alhamdulillah ada kemasan sederhana Rp14.000, ada yang pake botol juga, juga ada plastik. Tentu nanti kemasan sederhana ini sampai Maluku, Papua dengan harga Rp14.000,” ungkap Zulhas.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra mengatakan merek Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152.
“Minyakita bisa diproduksi dan dikemas oleh produsen siapapun dengan izin 4 tahun dan dapat diperpanjang. Dengan memenuhi syarat baik izin edar dan izin terbit,” jelasnya.
Menurut Syailendra saat ini sudah 2 produsen yang mulai memproduksi Minyakita, yaitu PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakarsa.
“Ada 7 peruahan lagi yang akan megemas minyak goreng kemasan ini dan secepatnya yang dilakukan Kemendag dapat mempercepat penyaluran, terutama ke daerah Timur Indonesia,” tuturnya.
Di sisi lain, Minyakita ditargetkan juga akan membanjiri di pusat-pusat pasar tradisional dalam 2 minggu ini. Menurutnya, Kemendag tidak akan mematok produksi Minyak Kita. Namun yang jelas, total kebutuhan minyak goreng curah Indonesia sebanyak 300.000 ton per bulan.
“Kita targetkan 2 minggu ini akan tersebar di masyarakat ya,” ucap Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Isy Karim saat ditemui di Kemendag.