Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha batu bara meminta pemerintah mengkaji lebih dalam perihal cakupan pemungutan penyaluran dana kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang belakangan ini juga akan mencakup industri non-kelistrikan, kecuali smelter.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan ide awal pembentukan DMO adalah untuk menyelesaikan permasalahan dan pelaksanaan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional.
"Setahu kami, ide awal pembentukan DMO adalah untuk menyelesaikan permasalahan dan pelaksanaan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/7/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Hendra, diharapkan skema dari pemungutan dan penyaluran dana kompensasi DMO dilakukan dengan menjunjung tinggi transparansi serta tidak merugikan baik PLN maupun pemasok batu bara.
Namun, sampai dengan saat ini pengusaha baru bara masih menanti sosialisasi resmi dari pemerintah mengenai Badan Layanan Umum (BLU) subsidi batu bara.
"Oleh karena itu, efektifitas dari BLU belum bisa ditakar sepanjang belum ada sosialisasi mengenai konsep dari BLU tersebut," ujarnya.
Perlu diketahui, efektivitas BLU Batu Bara Kementerian ESDM sebagai instrumen penjamin pasokan batu bara ke industri semen perlu diuji.
Sebelumnya, subsidi harga batu bara untuk pemenuhan kebutuhan industri belum tersalurkan secara merata, padahal industri semen merupakan penyerap terbesar kebutuhan batu bara domestik. Yakni, sebesar 15,02 juta ton dari total sekitar 21 juta ton.