Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan minimnya kontribusi subsektor kehutanan terhadap penerimaan negara, terutama dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berdasarkan data dari bendahara negara, kontribusi sektor kehutanan terhadap PNBP sekitar Rp5,6 triliun per tahun. Angka tersebut sangat minim jika dibandingkan total penerimaan negara yang telah mencapai Rp1.500 triliun dan PNBP yang mencapai hampir sekitar Rp350 triliun.
"Kalau dari sektor kehutanan cuma Rp5,6 triliun, ini kurang tepat," kata Sri Mulyani dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, perlu ada perbaikan dari sisi kontribusi dan manfaat dari sisi sektor kehutanan, baik dilihat dari lingkungan, ekonomi dan sosial.
Adapun tantangan dari PNBP sumber daya alam kehutanan yang kontribusinya hanya sekitar Rp5,6 triliun tersebut salah satunya adalah dominasi PNBP dari sisi kehutanan dan basis kayu yang masih tinggi. Kemudian dari sisi pengawasan menurutnya perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Upaya berkelanjutan untuk penegakkan hukum juga dinilai penting dan optimalisasi dari potensi serta aset negara juga dipandang perlu untuk dikelola dengan pemikiran bahwa aset tersebut harus memiliki nilai kontribusi yang baik.
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan, apapun nilainya, dari sisi lingkungan bisa diperhitungkan. Ini dilakukan guna menunjukkan apakah kita sudah mengelola SDA dengan optimal.
"Jadi jangan bilang Menteri Keuangan mata duitan. Segala sesuatu kayaknya di perhitungkan, enggak juga," ujarnya.
Hingga saat ini, PNBP SDA dalam hal penyempurnaan regulasi dari sisi tata kelola dan optimalisasi dari sisi produksi menjadi hal yang sangat penting.
Pembebasan layanan dokumen perhutanan sosial (PS) sudah diberikan dan tata kelola dengan sistem single window juga sudah dilakukan.
Penagihan pengawasan serta pengendalian terhadap Wajib Bayar menurut Sri Mulyani menjadi sangat penting, demikian halnya dengan peningkatan kapasitas sistem pembayaran dan pengawasan secara online terintegrasi dengan SIMPONI dan peningkatan kapasitas SDM serta tata kelola PNBP secara online.
Selain itu, tambah Sri Mulyani, kita perlu mengoptimalisasikan produksi, mulai dari intensifikasi dan diversifikasi jenis dan tarif PNBP sektor LHK.
Juga penyesuaian harga pasokan yang mengikuti perkembangan harga pasar, perizinan berbasis multi usaha, peningkatan produktivitas hutan alam dengan Silvikultur Intensif (SILIN), optimalisasi produktivitas HHBK, pembebasan dana reboisasi untuk tanaman SILIN yang merupakan tanaman budidaya tidak tumbuh alami dan optimalisasi bidang jasa lingkungan dan wisata alam, serta reaktivasi kawasan wisata.