Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memulai proses pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara dalam waktu dekat yang akan diprakarsai dengan anggaran APBN. Namun, pemerintah menyatakan bakal membuka peluang yang sangat besar kepada badan usaha jalan tol untuk berpartisipasi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga mengatakan pihaknya akan membangunan ruas jalan tol yang akan menjadi akses ke titik 0 IKN dan ruas jalan tol yang menuju Pulau Balang pada Agustus tahun ini.
Dia mengungkapkan bahwa sesuai dengan prinsip pembangunan IKN, maka seluruh proses pembangunan sangat diharapkan untuk menimalkan penggunaan anggaran APBN. Untuk itu, pemerintah akan membuka peluang yang besar kepada badan usaha untuk berpartisipasi.
"Nantinya kita akan kembali kepada prinsip kita mulai dulu, kalau ada inisiator kita bisa KPBU, itu [anggaran pemerintah] bisa dihitung yang ada menjadi kontribusi pemerintah tinggal dihitung. Sangat mungkin," kata Danis kepada Bisnis.com, Kamis (23/6/2022).
Adapun, dalam Peraturan Presiden No. 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042 direncanakan akan ada sebanyak 4 ruas jalan tol yang akan dibangun.
Berdasarkan Pasal 20 dalam Perpres itu disebutkan bahwa strategi pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.
Baca Juga
Di samping itu, pembangunan jalan tol ditujukan sebagai sistem jaringan transportasi guna meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayan pergerakan orang serta barang dan jasa yang akan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di IKN Nusantara.
Adapun, jalan tol yang akan dibangun di kawasan IKN sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 36 dalam Perpres tersebut adalah Jalan Tol Balikpapan Samarinda K M 11 - Junction Pulau Balang, Jalan Tol Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan - Samarinda.
Kemudian, Jalan Tol Bandara VVIP - Outer ring road Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, dan Jalan Tol junction Pulau Balang - Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.