Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapasdap Surati Luhut, Minta Lintasan Penyeberangan Ciwandan-Panjang Dicabut

Gapasdap menyurati pemerintah terkait dengan lintasan penyeberangan baru yakni Ciwandan (Banten) - Panjang (Lampung).
Petuga ASDP mengatur kendaraan pribadi yang akan masuk ke dalam kapal Port Link di pelabuhan penyeberangan Merak, Banten Jumat (31/5/2019)/Bisnis-David Eka Issetiabudi
Petuga ASDP mengatur kendaraan pribadi yang akan masuk ke dalam kapal Port Link di pelabuhan penyeberangan Merak, Banten Jumat (31/5/2019)/Bisnis-David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyurati pemerintah terkait dengan lintasan penyeberangan baru yakni Ciwandan (Banten) - Panjang (Lampung). Pengusaha meminta agar pembukaan lintasan baru tersebut dicabut.

Dalam dokumen surat bernomor 044/DPP-GAPASDAP II/VI/2022 bertanggal 21 Juni 2022 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gapasdap mengajukan permohononan pencabutan pembukaan trayek Pelabuhan Ciwandan-Panjang.

Surat itu juga ditembuskan untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah jajaran Kemenhub di antaranya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dalam surat tersebut, Gapasdap menilai bahwa lintasan Ciwandan - Panjang merupakan lintasan yang berhimpit dengan lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Di samping itu, Gapasdap menilai pengusaha sudah berinvestasi besar-besaran pada lintasan yang sudah ada lebih dulu tersebut guna membantu pemerintah melancarkan transportasi laut dari Jawa ke Sumatra.

"Seyogyanya pembukaan sebuah lintasan harus mengacu pada sistem jaringan lintas nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI, bukan oleh masing-masing Direktorat (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) yang pada akhirnya akan terjadi tumpang tindih dan saling mematikan antar satu lintasan dengan lainnya," demikian dikutip dari dokumen surat yang diterima Bisnis, Rabu (22/6/2022).

Operator penyeberangan swasta lalu menyebut efek dari lintasan yang berpotensi tumpang tindih akan mengikuti kasus lama seperti pembukaan lintasan Tanjung Wangi (Banyuwangi) - Gilimas (lembar) yang dikelola oleh Ditjen Laut, lalu berhimpit dengan lintasan Ketapang - Gilimanuk serta Padangbai - Lembar, di bawah Ditjen Darat.

Lintasan yang tumpang tindih, dikhawatirkan berdampak pada operasional perusahaan termasuk pemberian gaji kepada karyawan.

Oleh sebab itu, Gapasdap meminta pemerintah untuk mengoptimalkan lintasan dan kapal-kapal yang sudah ada terlebih dahulu, bukan justru membukan lintasan baru. Apalagi, pengoperasian lintas Merak-Bakauheni pun dinilai masih belum optimal.

Untuk diketahui, pemerintah mendorong utilisasi pelabuhan alternatif seperti Ciwandan, Panjang, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) untuk mengurai antrean panjang pada Merak - Bakauheni. Hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan mudik 2022.

Kendati demikian, Gapasdap menyebut kemacetan pada lintasan Merak-Bakauheni pada mudik Lebaran April-Mei lalu justru lebih disebabkan oleh kurangnya jumlah dermaga dan sistem tiket online Ferizy yang kurang dipahami pengguna jasa. Berdasarkan hasil rapat evaluasi Gapasdap dan ASDP, kemacetan bukan disebabkan oleh kurangnya armada kapal yang beroperasi.

Berdasarkan laporan DPC Gapasdap Merak, saat ini terdapat 74 kapal yang beroperasi pada 7 dermaga (reguler dan eksekutif) dengan jumlah trip (perjalanan) per kapal sebanyak 84 perjalanan atau 10 hari operasi. Artinya, utilitas per kapal hanya sebesar 30 persen, sedangkan load factor lintasan Merak-Bakauheni rata-rata sebesar 40 persen.

Untuk itu, Gapasdap menilai pemerintah perlu memprioritaskan optimalisasi lintasan Merak-Bakauheni terlebih dahulu dengan memaksimalkan kapal-kapal yang off serta menambah dermaga baru. Penambahan satu pasang dermaga diprediksi dapat meningkatkan kapasitas angkut sebesar 20 persen.

"Sehubungan dengan butir tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak Menteri Perhubungan RI untuk tidak memberi izin beroperasi kapal atau mencabut izin yang telah diberikan bagi kapal yang akan beroperasi di lintasan Ciwandan (Banten) - Panjang (Lampung)," demikian bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aminuddin Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper