Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus BLBI, Mahfud MD Sita Aset Besan Setya Novanto Rp2 Triliun

Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin langsung penyitaan aset senilai Rp2 triliun di Bogor milik Setiawan Harjono alias Stephen Hui dan Hendrawan Haryono terkait BLBI ke Bank Asia Pasific. Setiawan merupakan besan mantan ketua DPR Setya Novanto yang kini dipenjara terkait korupsi e-KTP.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD (tengah) memberi keterangan terkait perkembangan penagihan dana BLBI saat jumpa pers di Jakarta beberapa waktu lalu./Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD (tengah) memberi keterangan terkait perkembangan penagihan dana BLBI saat jumpa pers di Jakarta beberapa waktu lalu./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan aset jaminan obligor PT Bank Asia Pasific, milik Setiawan Harjono alias Stephen Hui dan Hendrawan Haryono alias Xu Jing Nan.

Harta kekayaan yang disita yaitu berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya, atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Estatindo.

Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa penyitaan aset dilakukan karena yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku setelah Satgas melakukan penagihan.

"Satgas BLBI menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak lain yang terafiliasi, berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare, berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel," katanya dalam acara Sita Aset PT Bogor Raya Development, Rabu (22/6/2022).

Mahfud menjelaskan, perkiraan awal nilai aset yang disita tersebut mencapai Rp2 triliun.

"Saya harap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah berikutnya yang telah dibuat dalam urutan prioritas sehingga pada 2023 sudah selesai, dan kita akan terus bekerja," jelasnya.

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun.

Penyitaan aset tersebut turut dihadiri Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, dan Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi.

Sebagai informasi, dua pemilik Bank Aspac ini sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait utang BLBI. Namun, gugatan dimenangkan oleh Satgas BLBI.

Berdasarkan catatan Bisnis, mereka saat ini tengah mengupayakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

Setiawan Harjono saat ini memiliki dua alamat tempat tinggal, yaitu Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Setiawan merupakan besan dari Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Sementara itu, Hendrawan Harjono tercatat memiliki alamat di 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper