Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan pada Rabu (22/6/2022) pagi, menuntut harga bahan pokok turun.
Mereka menuntut agar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan segera melakukan langkah-langkah konkret agar harga bahan pokok kembali normal.
“Kami meminta Menteri Zulkifli Hasan memperhatikan nasib kami pedagang akibat harga-harga naik. Tidak hanya minyak goreng, cabai juga sudah lebih Rp100.000 sekilo,” ujar Bendahara Umum Puskopas Wahyuni kepada Bisnis, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, anggota Puskopas terdiri dari 80 pasar tradisional se-DKI Jakarta. Yuni berharap Menteri Perdagangan yang baru lebih memperhatikan nasib pedagang yang saat ini kondisinya memprihatinkan. Sebab, akibat kenaikan bahan-bahan pokok tersebut, margin keuntungan pedagang makin sedikit.
“Kita kan pedagang pasar tradisional tidak banyak keuntungannya walaupun normal ya. Apalagi, naik harga makin tipislah. Kita naikin dikit, pelanggan pada gak beli,” ungkap perempuan yang akrab disapa Yuni itu.
Dia mengatakan bahwa Zulkifli berjanji kepada para pedagang untuk menurunkan harga-harga bahan pokok, termasuk juga minyak goreng curah ke harga Rp14.000 per liter dalam waktu dua minggu.
Baca Juga
“Tadi responsnya sih baik ya Pak Zulkifli. Kita disambut juga, aspirasi kita didengar,” ucap Wahyuni.
Seperti diketahui, Mendag Zulkifli Hasan pada hari ini juga melakukan blusukan ke pasar-pasar di daerah Jakarta Timur. Zulkifli mengungkapkan bahwa minyak goreng curah kemasan sederhana akan diproduksi dan beredar di masyarakat pekan depan.
Meski begitu, Zulhas menyebut jika minyak goreng curah yang biasa pun akan tetap ada dan tidak akan dihapus.
“Minyak goreng curah akan tetap ada. Kalaupun masih ada yang mau beli minyak goreng curah biasa itu terserah masyarakat. Pokoknya dalam 2 minggu minyak goreng akan melimpah dan Rp14.000,” ujar Zulhas kepada awak media di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Menurut Zulhas, minyak goreng curah itu akan diberi merk “KITA” dan tidak hanya akan menjangkau pasar tradisional namun juga toko swalayan atau supermarket.
“Kita sedang mematangkan, izin edarnya minyak “KITA”, minyak curah kemasan sederhana. Kamis jadi, Senin kita produksi oleh pabrik-pabrik. Jadi Sabtu Minggu kita kasih waktu. Kalau sudah dikemas harga ditulis Rp14.000. Jika sudah dikemas pasarnya lebih luas, bisa masuk ke supermarket-supermarket,” ujar Ketum PAN itu.