Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Baru Keren! Taiwan Bakal Hilangkan Fee Agency dan Naikkan Gaji PMI

BP2MI bersama kementerian terkait berhasil bernegosiasi dengan pemerintah Taiwan untuk menghilangkan fee agency yang hampir sebesar Rp30 juta dan menaikkan gaji PMI sesuai dengan upah minimum di Taiwan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menggunakan sistem smart embassy sebagai salah satu sarana untuk memantau keberadaan pekerja migran di negara itu./http://www.indonesianlabour.sg
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menggunakan sistem smart embassy sebagai salah satu sarana untuk memantau keberadaan pekerja migran di negara itu./http://www.indonesianlabour.sg

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pemerintah Taiwan akhirnya setuju untuk menghilangkan Fee Agency sebesar NT$60.000 dan menaikkan gaji PMI.

Biaya tersebut setara dengan Rp29,9 juta (kurs Rp498,47) yang selama ini menjadi beban para PMI. “Atas permintaan BP2MI, Pemerintah Taiwan akhirnya setuju menghilangkan Fee Agency NT$60.000. Bisa dibayangkan, selama ini para PMI diwajibkan untuk menyetujui Surat Pernyataan Fee Agency sebelum mereka bekerja. Saya sampaikan selamat kepada para PMI Taiwan, karena ini adalah kemenangan kalian,” ujar Benny, saat mengikuti Joint Task Force Meeting, dikutip dari keterangan resmi BP2MI, Selasa (21/6/2022).

Rapat bersama Ministry of Labour (MoL) Republic of China (Taiwan), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI), Kementerian Perdagangan RI, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei secara virtual, pada Selasa (21/06) tersebut berjalan lancar.

Benny juga menjelaskan, rapat ini menghasilkan kesepakatan, bahwa Pemerintah Taiwan juga setuju kenaikan gaji bagi PMI sektor informal namun belum sepakat terkait besarannya.

“Pemerintah Taiwan menawarkan kenaikan gaji bagi PMI sektor informal dari NT$17.000 menjadi NT$20.000 hingga NT$22.000 per bulan. Sedangkan Pemerintah Indonesia pada posisi meminta kenaikan gaji menjadi NT$25.000 sesuai dengan besaran standar upah minimum di Taiwan,” jelas Benny. 

Pada dasarnya kesepakatan ini dilandasi atas semangat saling menghormati. Indonesia dan Taiwan berada pada posisi yang sejajar. BP2MI mencatat, dalam tiga tahun terakhir Taiwan menjadi negara kedua dengan penempatan tertinggi setelah Hongkong.

Benny menyentil terkait isu yang sangat serius dan belum disepakati bersama yaitu terkait Peraturan BP2MI tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI.

“Sejak awal kami mengatakan bahwa peraturan tersebut adalah mandatori UU nomor 18 tahun 2017, yang tentu kami berharap, Pemerintah Taiwan dapat menghormatinya seperti kami menghormati aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Taiwan,” papar Benny.

Sebelumnya BP2MI juga sempat didesak Komisi IX DPR RI untuk mencabut semua keputusan kepala badan terkait dengan nilai atau harga struktur biaya penempatan PMI di seluruh negara tujuan penempatan, sehingga ketentuan penempatan PMI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republic of China (Taiwan) Chen Ming-jen memberi tanggapan bahwa pihaknya menyadari peraturan pembebasan biaya penempatan bertujuan untuk mengurangi beban biaya para PMI. Tetapi, pemerintah Taiwan berharap mengenai biaya penempatan PMI, tidak diputuskan hanya satu pihak saja.

“Untuk biaya penempatan, kami mendorong agar dikembalikan pada kesepakatan kedua belah pihak, yaitu pengguna (user) dan PMI, terkait pihak mana yang menanggung biaya penempatan tersebut,” ungkap Chen.

Dalam hal biaya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang juga menjadi komponen biaya dalam Surat Pernyataan Biaya dan Gaji bagi PMI, Chen menuturkan pihaknya menyerahkan kembali pada kebijakan pemerintah Indonesia. 

“Kebijakan biaya P3MI tersebut, nantinya akan disesuaikan juga dalam Surat Pernyataan Biaya dan Gaji bagi PMI,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper