Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungab (Kemenhub) membantah isu pengangkutan yang dilakukan kapal ternak sapi tidak memperhatikan kesejahteraan hewan atau animal welfare.
Pernyataan tersebut, menyusul viralnya video kapal yang mengangkut sapi dan tidak memperhatikan animal welfare di media sosial.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha menjelaskan apal Ternak ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden No. 70/2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar Dan Perbatasan.
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyebut berat susut ternak dengan adanya kapal ternak adalah kurang lebih 5 persen sehingga terjadi penurunan kurang lebih 10 persen bobot susut ternak dari ternak yang diangkut menggunakan kapal non ternak/kapal cargo biasa yang susut bobotnya mencapai 10-20 persen. Penurunan bobot susut ini memberikan manfaat kepada pemilik ternak secara tidak langsung.
"Fasilitas Kapal khusus Ternak sudah difasilitasi aspek kesejahteraan hewan. Hal ini sangat mempengaruhi susut bobot ternak yang lebih rendah. Dengan kenyamanan yang diperoleh ternak akan meningkatkan kualitas daging," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (17/6/2022).
Selain itu, penyelenggaraan angkutan khusus ternak mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari aspek armada, trayek, jumlah ternak yang diangkut hingga penambahan pelabuhan bongkar dan pelabuhan muat.
Baca Juga
Arif Toha menjelaslan dengan menggunakan kapal ternak, tentu perlakuan kepada hewan dalam hal ini sapi memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare).
Adapun 6 Kapal Ternak dilayani oleh KM Camara Nusantara (1, 2, 3, 4, 5 dan 6) dengan spesifikasi panjang keseluruhan kapal (LOA) kurang lebih 69.l,78 m, lebar kurang lebih 13,6 m dan
kapasitas ruang muat yang mencapai 150 Ton. Kapal Angkutan Khusus Ternak dapat mengangkut ternak dengan kapasitas sebanyak 550 ekor ternak sapi.
"Kapal Ternak pada 2015 itu awalnya cuma ada 1 trayek dengan 4 pelabuhan muat dan 4 pelabuhan bongkar dengan realisasi muatan sebanyak 353 ekor," ujar Arif.
Selanjutnya, pada 2016 realisasi muatan ternak meningkat signfikan menjadi 8.403 ekor dan sedikit menurun pada 2017 menjadi 7.990 ekor.
Pada 2018 trayek Kapal Ternak bertambah menjadi 6 trayek dengan 10 pelabuhan muat dan 7 pelabuhan bongkar. Realisasi muatan pun meningkat tajam menjadi 34.134 ekor. Pada 2019, realisasi muatan meningkat menjadi 42.726 ekor dan tahun 2020 42.984 ekor.
Setiap tahun bertambah karena manfaat keberadaan Kapal Ternak dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain kondisi kesehatan dan kesejahteraan hewan yang jadi lebih baik, ongkosnya juga murah karena ada subsidi," jelasnya.
Kapal Ternak juga memiliki jadwal Trayek yang teratur membantu menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat peternak di daerah sentra. Distribusi ternak dari wilayah sentra ternak untuk kebutuhan pasokan daging sapi di wilayah konsumsi menjadi lebih lancar.
Sebelumnya, jadwal Trayek non Kapal Ternak sesuai permintaan penyewa saja, sehingga hanya pelaku usaha tertentu yang lebih dominan memperoleh kesempatan memasarkan ternak.