Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WTO Minta Indonesia Hapus Subsidi ke Nelayan, Ini Jawaban KKP!

Pembahasan subsidi perikanan di WTO dilatarbelakangi desakan lembaga multilateral lainnya ke WTO untuk mengatur pemberian subsidi global perikanan tangkap yang menyebabkan overfishing dan overcapacity (OFOC) perikanan dunia.
Nelayan di Cilacap gelar tradisi Sedekah Laut/Dok. Pemprov Jateng
Nelayan di Cilacap gelar tradisi Sedekah Laut/Dok. Pemprov Jateng

Bisnis.com, JAKARTA – Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di Jenewa, Swiss, masih membahas terkait isu subsidi perikanan.

Sebelumnya, terkait dengan subsidi perikanan, Indonesia mendorong agar anggota WTO tetap memberikan subsidi tetapi harus lebih tepat sasaran yakni menyasar nelayan skala kecil. 

Adapun, subsidi diberikan dalam bentuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada para nelayan skala kecil. Pada intinya, Indonesia sepakat dengan rencana pembatasan subsidi tetapi tetap diperlukan fasilitas pengecualian terutama kepada pengusaha perikanan skala kecil. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini menyampaikan Indonesia saat ini masih lebih memilih sistem Fisheries Management (FM).  “Sampai hari ini di sidang WTO belum diputuskan, pilihan kita cenderung ke FM,” ujar Zaini, Kamis (16/6/2022).

Melalui FM, subsidi tetap akan diberikan dengan catatan negara sudah menerapkan FM tersebut. Zaini menyampaikan, pada dasarnya, Indonesia sebagai negara berkembang meminta skema subsidi melalui Special and Differential Treatment (S&DT). Kebijakan tersebut dapat diambil dengan syarat produksi ikan dari laut tidak melebihi 0,7 persen produksi dunia.

Namun, pada kenyataannya Indonesia sendiri menghasilkan 8 persen dari produksi dunia. Maka, ujar Zaini, Indonesia menggunakan skema FM. Indonesia pun memilih FM dengan mempertimbangkan produksi perikanan laut Indonesia sudah mencapai 8 persen dari produksi dunia dan akan terus meningkat. 

“Kita sudah menerapkan FM bahkan akan dipertajam melalui  program penangkapan terukur, sehingga kita akan sejajar dengan negara maju dengan tetap dapat memberikan subsidi kepada nelayan kita,” lanjut Zaini.

Sebelumnya, pembahasan subsidi perikanan di WTO dilatarbelakangi desakan lembaga multilateral lainnya ke WTO untuk mengatur pemberian subsidi global perikanan tangkap yang menyebabkan overfishing dan overcapacity (OFOC) perikanan dunia.

Pembahasan tersebut direncanakan selesai pada sore hari ini, Kamis (16/6/2022), waktu Swiss setelah ditunda selama beberapa waktu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper