Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SCI Beberkan Potensi Logistik Halal di Indonesia

Supply Chain Indonesia menjelaskan potensi logistik halal di RI.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Besarnya potensi nilai ekonomi dari logistik halal dapat dilihat dari semakin meningkatnya pertumbuhan populasi muslim dunia.

Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Zaroni menjelaskan populasi muslim global diramalkan tumbuh rata-rata 1,5 persen per tahun sedangkan populasi non-Muslim tumbuh 0,7 persen per tahun. Jika tren ini terus berlanjut, populasi Muslim akan mencapai 26,4 persen dari total populasi dunia yang mencapai 8,3 miliar pada 2030.

Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, kata dia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi halal sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi global.

Selain itu, sebutnya, dengan meningkatnya pasar produk halal global tidak hanya dilatarbelakangi oleh meningkatnya populasi Muslim dunia, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjalankan ajaran agama yang semakin meningkat yang ditandai dengan kesadaran untuk memilih menggunakan produk halal.

“Besarnya kebutuhan dan potensi pasar produk halal global tercermin setidaknya dari indikator pasar muslim dunia yang membuka peluang lebih besar bagi pasar produk halal global,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Laporan terbaru The State of the Global Islamic Economy Report 2019-2020 juga telah menyampaikan informasi terkait dengan Core Drivers of the Islamic Economy. Poin-poin utama laporan tersebut meliputi pertumbuhan populasi penduduk muslim dunia yang terus meningkat. Populasi penduduk muslim diprediksi tumbuh menjadi 2,2 miliar pada 2030.

Kemudian, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita masyarakat muslim yang tergabung dalam Organisation of Islamic Cooperation (OIC) tumbuh 4,3 persen pada 2024.

Selain itu juga dengan meningkatnya afinitas agama. Hal ini ditandai dengan 76 persen dari penduduk Muslim dunia menempatkan agama sebagai aspek yang ‘Sangat Penting’. Faktor lainnya adalah Konsumerisme etis. Sekitar 66 persen konsumen bersedia membayar produk-produk yang mengedepankan etika.

Belum lagi, perdagangan produk halal. Nilai transaksi impor food & beverage (F&B) negara-negara OIC sebesar US$184 miliar yang dapat dipenuhi oleh sesama negara anggota OIC hanya sebesar US$34 miliar. Regulasi halal yang tersedia juga masih belum memadai dan keberadaannya belum sebaik global benchmarks lainnya yang telah ada.

Zaroni menjabarkan untuk di Indonesia, merujuk UU Jaminan Produk Halal (JPH), maka kewajiban bersertifikat halal pada produk yang masuk dan beredar di seluruh wilayah Indonesia per 17 Oktober 2019 telah berlaku.

Pasca berlakunya UU JPH, dia pun memperkirakan permintaan sertifikasi halal untuk sektor logistik akan terdongkrak pula. Sertifikasi halal untuk sektor logistik bertujuan untuk menjamin produk yang halal tetap terjaga status halal sejak dari bahan baku hingga menjadi produk jadi sampai pada tangan pelanggan.

Dengan demikian, perusahaan logistik yang telah bersertifikasi halal berarti telah memberi jaminan bahwa proses operasi didalamnya halal dalam menangani produk halal.

Berdasarkan kondisi saat ini, merujuk dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), terdapat delapan perusahaan logistik halal di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pemain asing. Kedelapannya bergerak dalam bidang penyediaan jasa pergudangan dan transporter.

“Mereka bermain pada sektor ini umumnya lebih disebabkan market driven. Tuntutan dari produsen produk halal, terutama produk makanan halal, mendorong perusahaan logistik untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, sertifikasi logistik halal dilakukan oleh LPPOM-MUI. Sertifikasi dilakukan sebagai bentuk jaminan dari perusahaan bahwa produk halalnya tidak terkontaminasi produk non-halal. Perusahaan logistik harus menjamin produk yang mereka kelola, mulai dari saat menerima dari pemasok, kemudian disimpan lalu didistribusikan hingga sampai pada konsumen akhir tidak berinteraksi dengan produk non-halal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper