Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan) meninjau ulang program Food Estate di Indonesia.
Pasalnya, ia menilai program Food Estate memiliki sejumlah permasalahan bagi para petani Indonesia, di mana sulit diterapkan sehingga target Food Estate akibat minimnya tenaga kerja.
“Pola pengembangan pertanian [Food Estate] itu sangat padat tenaga kerja. Manakala mengandalkan aplikasinya kepada rakyat mengelola, kayaknya agak sulit bisa dicapai. Apalagi [Food Estate berada] nan jauh di sana. Transmigrasi pun tidak dijalankan lagi. Tenaga kerja dari mana?” tanya Sutrisno dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Nusantara, Senayan, dikutip dari keterangan resminya, Senin (13/6/2022).
Membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan Tahun 2023, dirinya menyebutkan total anggaran yang digelontorkan untuk program Food Estate sepanjang 2021-2023 adalah Rp1,595 triliun. Karena itu, ia mempertanyakan seberapa besar kontribusi program Food Estate bagi Indonesia.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut menyarankan jajaran Kementan untuk mempertimbangkan intensifikasi pangan. Menurutnya, dengan intensifikasi pangan, produktivitas pangan Indonesia akan meningkat. Tidak hanya itu, stok pangan akan lebih terlindungi tanpa harus mengandalkan impor.
Terakhir, ia ingin Komisi IV DPR RI mengaktifkan kembali Panja Food Estate. Hal ini dinilai penting agar Komisi IV DPR RI dapat mengontrol sekaligus mengawasi masing-masing lokasi yang menjadi fokus wilayah program Food Estate.
“Mohon agar Panja Food Estate untuk difungsikan agar kita mengkaji DAN mengontrol yang sudah berjalan di masing-masing lokasi Food Estate supaya jelas langkah Komisi IV DPR RI ini,” tandas Sutrisno.