Bisnis.com, JAKARTA — Dana abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diperkirakan mencapai Rp120 triliun pada tahun ini.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur menyampaikan bahwa dana alokasi pendidikan yang sudah dialokasikan ke LPDP hingga 2022 hampir mencapai Rp100 triliun.
Dana tersebut merupakan dana pokok yang dikelola LPDP, di mana hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, salah satunya pemberian beasiswa.
Pada tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun untuk dikelola LPDP.
“Jadi dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021, ditambah semua alokasi 2022 cair, maka jumlah dana abadi bidang pendidikan yang dikelola LPDP menjadi sekitar Rp120 triliun,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/6/2022).
Meirijal menjelaskan, dana tersebut terdiri atas empat peruntukkan, di antaranya dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Hingga Desember 2021, dana abadi pendidikan tercatat telah mencapai Rp81,1 triliun, dana abadi penelitian Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
Hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset.
Jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP di antaranya beasiswa umum, beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi.
Tercatat, hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada sebanyak 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia.