Bisnis.com, JAKARTA- Rencana pemerintah untuk mengenakan bea cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dinilai berisiko gagal mencapai tujuan utamanya yakni mengikis risiko terhadap diabetes.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu memerhatikan 2 hal. Pertama, perihal relevansi antara penyakit gula di Indonesia dan MBDK.
Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu melalui kajian terbaru bahwa MBDK merupakan faktor utama yang menjadi penyebab penyakit diabetes di Tanah Air.
Kedua, dampak negatifnya terhadap kinerja industri mamin yang notabene merupakan segmen terbesar di manufaktur. Terutama, pelaku industri mamin di segmen menengah ke bawah yang masih rentan terhadap kenaikan ongkos produksi.
"Apabila tidak dipertimbangkan, risikonya bisa tujuan untuk menyehatkan masyarakat tidak tercapai, dan kinerja industrinya malah menurun," kata Faisal ketika dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Namun, rencana pemerintah menerapkan pengenaan bea cukai terhadap plastik dan MBDK tersebut belum sampai kepada pembahasan dengan pelaku industri makanan dan minuman.
Baca Juga
"Hal ini belum ada pembahasan dengan pemerintah," kata Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman kepada Bisnis.
Sebagaimana diketahui, setelah dipastikan batal terimplementasi tahun ini, pelaku industri di mamin kembali harus memikirkan kemungkinan perubahan ongkos produksi dan strategi lanjutannya.
Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (8/6/2022) lalu menyatakan bakal mengenakan cukai terhadap plastik dan MBDK dalam hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.