Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai, Ekonom: Harus Hati-Hati

Ekonom menilai penerapan plastik dan minuman manis kena cukai harus disikapi secara hati-hati.
Seorang pekerja melakukan proses produksi minuman kemasan Nu Green Tea Royal Jasmine di pabrik PT ABC President Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014). /Antara Foto-Wahyu Putro A.rn
Seorang pekerja melakukan proses produksi minuman kemasan Nu Green Tea Royal Jasmine di pabrik PT ABC President Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014). /Antara Foto-Wahyu Putro A.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta tetap berhati-hati jika akan mengenakan bea cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) meskipun kedua komponen itu dinilai punya dampak negatif terhadap kesehatan.

Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal, implementasi pengenaan cukai plastik dan MBDK mesti diiringi dengan pengamatan yang jeli dari pemerintah terhadap kondisi pelaku industri di sektor terkait, terutama makanan dan minuman (mamin).

"Kebijakan seperti itu tidak bisa dipukul rata penerapannya. Sebab, tidak akan fair karena dampaknya terhadap kinerja pelaku industri mamin hanya akan lebih parah dialami oleh pemain segmen menengah ke bawah," kata Faisal, Jumat (10/6/2022).

Kenaikan ongkos produksi yang niscaya menjadi konsekuensi kebijakan itu, sambungnya, hanya akan mampu dihadapi oleh korporasi multinasional yang bisa mengambil langkah penekanan harga.

Dengan kata lain, ujarnya, apabila pemerintah ingin menerapkan pengenaan bea cukai terhadap plastik dan MBDK, maka bisa diterapkan terlebih dahulu kepada korporasi-korporasi besar.

"Jika ingin diterapkan, bisa diterapkan ke pemain besar dulu yang lebih resilience. Jadi, jangan dipukul rata ke semua pemain," ucapnya.

Selain itu, sambung Faisal, pemerintah mesti memberikan kompensasi untuk kenaikan ongkos produksi di industri mamin sebagai akibat dari kebijakan tersebut.

Baik penerapan yang mendahulukan korporasi-korporasi besar maupun insentif, dinilai penting untuk mencegah terjadinya penurunan kinerja industri mamin sebagai segmen terbesar di manufaktur Tanah Air.

Perlu diketahui, setelah dipastikan batal terimplementasi tahun ini, pelaku industri di sektor makanan dan minuman (mamin) kembali harus memikirkan perubahan ongkos produksi dan strategi lanjutannya.

Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (8/6/2022) lalu menyatakan bakal mengenakan cukai terhadap plastik dan MBDK dalam hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper