Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Tingkat Penghunian Kamar April 2022 Turun, Kenapa?

BPS mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) sepanjang April 2022 turun 10,92 poin dari Maret 2022.
Ilustrasii Hotel /JIBI
Ilustrasii Hotel /JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sepanjang April 2022 tercatat turun meskipun mobilitas sudah semakin dilonggarkan dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara terpantau naik hingga 172,27 persen month to month (mtm).

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada April 2022 mencapai 34,23 persen. Angka tersebut turun tipis 0,40 poin dibandingkan dengan TPK April 2021. Sama halnya jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, TPK April 2022 juga turun sebesar 10,92 poin.

Kepala BPS Margo Yuwono melaporkan bahwa April 2022 yang masuk bulan puasa membuat berkurangnya kegiatan pemerintah dan memberikan dampak terhadap TPK. Pasalnya, selama ini banyak hotel bintang yang mengandalkan kegiatan pemerintah.

“Kegiatan pemerintah pada bulan April terjadi penurunan jadi TPKnya turun,” kata Margo dalam rilis Berita Resmi Statistik BPS, Kamis (2/6/2022).

Lebih lanjut, Margo menyampaikan berakhirnya MotoGP pada Maret 2022 berdampak pada penurunan TPK terutama di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama April 2022 tercatat sebesar 1,62 hari atau turun 0,10 poin dibandingkan April 2021.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap selama April 2022 tidak menunjukkan adanya perbedaan.

Margo berharap dengan semakin pulihnya pariwisata tentunya akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa transisi menuju endemi Covid-19.

“Semoga geliat wisman ini semakin meningkat, pariwisata memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi Indonesia, jadi kalau ini semakin membaik tentu saja harapannya bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di masa mendatang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper