Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan dampak Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) mendongkrak nilai perdangan Indonesia-Australia sebesar US$12,6 miliar atau naik 76,84 persen dibanding tahun sebelumnya US$7,15 miliar.
Dalam kerangka perjanjian ini, juga Australia menghapus 6.474 pos tarif produk Indonesia menjadi nol. Karena itu, kerja sama itupun telah mendongkrak nilai perdagangan antar dua negara.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Johni Marta mengatakan ekspor Indonesia ke Australia mengalami peningkatan sebesar US$3,2 miliar atau naik 28,62 persen akibat IA-CEPA. Pada tahun yang sama, impor Indonesia mencapai US$9,4 miliar meningkat 102,84 persen.
“Jika kita melihatnya dari statistiknya saja, mungkin bisa mengernyitkan kening. Tapi jika yang dilihatnya komponen yang diimpor akan menjadi masuk akal, bahkan jadi kekuatan kita sebagai negara yang berhasil mengelola ekonomi semasa pandemi,” ujar Johni webinar bertajuk “Maximising The Benefits of IA-CEPA: Understanding The Australian Business Environment”, Selasa (31/5/2022).
Menurut dia, impor Indonesia lebih besar dibandingkan ekspor lantaran impor bahan baku dan penolong mencapai 90,65 persen dari total impor, sedangkan barang modalnya hanya sekitar 1,49 persen.
“Jika dijumlahkan barang konsumsinya hanya 8 persen. Itu normal-normal saja, rasanya tidak terlalu besar,” ungkapnya.
Baca Juga
Contoh konkret, manfaat itu antara lain impor batu bara jenis lignit yang digunakan industri baja Indonesia. Sedangkan produk baja tersebut kemudian berhasil menembus pasar eksporke Tiongkok, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa.
Kemudian impor gandum dari Australia menjadi produk makanan yang bernilai tambah dan diekspor ke pasar global. “Indonesia adalah negara dengan iklim tropis, gandum tidak mungkin tumbuh dan kita sangat tergantung dari impor. Uniknya kita makan roti dan mie. Indomie kita rajanya di dunia. Hal hal inilah yang cob akit arangkai dengan kerangka IA-CEPA ini,” tuturnya.
Johni menyampaikan bahwa IA-CEPA yang telah direalisasikan pada 5 Juli 2020 merupakan perjanjian perdagangan bilateral dengan komitmen paling tinggi. Dalam hal ini, kata dia, Indonesia juga lebih menenakankan atau mengejar kepemanfaatan/pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat magang dan system vokasional.
Dengan IA-CEPA diharapakan membuka penerimaan jasa dengan sendirinya. Kedua, mengundang investasi perusahaan Australian di Indonesia begitu juga sebaliknya. Ketiga, mendorong pembangunan SDM Indonesia dan keempat, membentuk ekonomi power house.
“Poin 3 dan 4 inilah yang menjadi faktor pembeda. Ada kesepakatan vokasional ada kesepakatan magang, dan kesempatan lain bagi tenaga kerja Indonesia,” pungkas Johni.