Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Audit Pertamina, Temukan Beban Bunga Alih Kelola WK Rokan Rp4,96 Triliun

Pertamina memliki beban bunga sekitar Rp5 triliun dari penerbitan obligasi untuk akuisisi Wilayah Kerja Rokan.
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan mengecek saluran pipa minyak yang menuju tangki pengumpul produksi minyak (Tank Farm) di Blok Rokan, Dumai, Riau, Rabu (22/12/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan mengecek saluran pipa minyak yang menuju tangki pengumpul produksi minyak (Tank Farm) di Blok Rokan, Dumai, Riau, Rabu (22/12/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan PT Pertamina (Persero) menanggung beban bunga mencapai US$341,25 juta atau setara dengan Rp4,96 triliun atas penerbitan obligasi global atau global bond untuk membayar signature bonus ambil alih wilayah kerja blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia sebesar US$784 juta atau setara dengan Rp11,4 triliun pada Agustus 2018 lalu.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Kegiatan Operasional Perusahaan Dalam Pengelolaan Hulu Migas Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 pada PT Pertamina (Persero) dan Anak Perusahaan Terkait di Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur serta Malaysia. Laporan itu disahkan oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK Nelson Ambarita pada Februari 2022 lalu.

“Bond tersebut memiliki jangka waktu 30 tahun. Dengan demikian, jatuh tempo pembayaran pelunasan bond tersebut melebihi jangka waktu penerimaan pendapatan yang diperkirakan diperoleh selama jangka waktu Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC), yakni sampai dengan tahun 2048,” lapor BPK seperti dikutip Senin (30/5/2022).

Adapun bond sebesar US$784 juta itu bakal menimbulkan kewajiban bunga sebesar US$48,75 juta per tahun atau sebesar US$1,46 miliar untuk jangka waktu 30 tahun. Sementara, PDC WK Rokan bakal berakhir pada 2041 di mana jangka waktu bond efektif hingga 30 tahun sampai dengan 2048.

“Dengan demikian pada saat PSC berakhir Pertamina masih memiliki kewajiban bunga selama 7 tahun sampai dengan 2048. Dengan demikian, Pertamina akan menanggung beban bunga sebesar US$341,25 juta atas penerbitan bond untuk membayar signature bonus yang telah habis masa kontraknya,” lapor BPK.

Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetipto mengatakan lembagannya bakal menyesuaikan kembali hasil audit yang dilakukan BPK atas beban bunga yang ditanggung Pertamina atas penerbitan obligasi global tersebut.

Kendati demikian, Dwi memastikan tidak ada permasalahan keuangan yang serius dari temuan BPK ihwal beban bunga yang berlebih ditanggung Pertamina atas alih kelola blok Rokan tersebut.

“Kita di Hulu Migas itu ada istilahnya overlifting underlifting perhitungan awal begini, pada saat audit akan menyesuaikan semua jadi saat nanti namanya overlifting berarti bagian dia yang dihitung itu kelebihan nanti akan diperhitungkan kita akan mengikuti hasilnya,” kata Dwi saat ditemui Bisnis di DPR, Senin (30/5/2022).

Di sisi lain, Dwi menambahkan, perhitungan besaran nilai signature bonus yang mesti dibayarkan Pertamina sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun, BPK turut menyoroti besaran nilai signature bonus yang dibayarkan Pertamina terlalu besar dari variabel penghitung yang ditentukan di dalam PSC WK Rokan.

Mengacu pada variabel yang ditentukan di dalam PSC, seharusnya nilai signature bonus yang dibayarkan hanya sebesar US$64,23 juta atau setara dengan Rp934,16 juta. Artinya terdapat selisih perhitungan signature bonus lebih tinggi minimal sebesar US$7 juta atau setara dengan Rp10,46 triliun.

“Kalau signature bonus itu yang menghitung Kementerian ESDM. Di Kementerian ESDM juga ada formulanya itu bahwa belakangan US$784 juta itu berat mungkin bisa ditanya Pertamina, mestinya tidak ada permasalahan di SKK Migas,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper