Bisnis.com, JAKARTA-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebut Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) membutuhkan 420 ribuan tenaga kesehatan (Nakes). Namun, saat ini hanya tersedia 42 ribu atau 10 persen saja.
Ketua IAKMI Surya Ede Darmawan mengatakan jika ingin melakukan transformasi sistem kesehatan dengan dasarnya adalah kesehatan primer, maka kekurangan tenaga tersebut harus dipenuhi.
Menurutnya, berdasarkan Permenkes No.75/2019 standar tenaga Puskesmas yaitu tersedianya dokter, dokter gigi, tenaga perawat, bidan, apoteker, tenaga kesmas, tenaga kesling, gizi, lab analis, akuntan/keuangan, dan IT/administrasi.
“Jika ada 10.200-an Puskesmas maka diperlukan masing-masing 11 orang. Dengan begitu diperlukan 110.000 tenaga kesehatan masyarakat. Sementara saat ini hanya ada sekitar 10 persen dari 420 ribuan tenaga kesehatan atau sekitar 42 ribu saja,” ujar Ede dalam Rapat Panja Tenaga Honorer dan Tenaga PLKB Non PNS dengan Komisi IX DPR RI, Senin (30/5/2022).
Selain itu, kondisi Puskesmas saat ini, ujar Ede, tidak memiliki fokus pelayanan yang jelas, baik medis atau kesehatan masyarakat (Kesmas).
“Terbukti tenaga medis hanya tersedia 5,1 persen dan tenaga kesehatan masyarakat juga 5,1 persen. Padahal jika itu upaya kesehatan masyarakat atau UKM, tenaga Kesmasnya yang harus banyak,” ujarnya.
Baca Juga
Ede menyampaikan tenaga Kesmas saat ini berjumlah 74.753. Jika tenaga yang sifatnya promotif dan preventif seperti Kesmas, Kesling, gizi, farmasi dan analis juga masih jauh dari yang diharapkan. Hanya 45 persen puskesmas yang memenuhi jumlah tenaga tersebut.
Ede mengungkapkan perlunya melakukan pengurangan beban Puskesmas, seperti terpenuhinya tenaga adminsitrasi manajemen kesehatan, tenaga promosi kesehatan, tenaga epidemiologi, bio statistik dan kependudukan. Selain itu, masih ada tambahan tenaga untuk pembina kesehatan kerja, agresi mutu dan safety, tenaga kesehatan reproduksi, keperawatan kesehatan masyarakat, auditor kesehatan lingkungan, gizi kesehatan masyarakat, dan tenaga asuransi kesehatan.
“Semoga kita bisa konsisten dan komitmen melaksanakan fungsi layanan kesehatan primer dengan pemenuhan SDM yang memadai. Jika tidak ada SDM yang memadai, perubahan itu hanya diksi yang tidaka da perubahan sama sekali,” ungkap Ede.