Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berencana menerapkan skema subsidi tertutup untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) setelah membengkaknya realisasi belanja subsidi pada awal tahun ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan langkah itu diambil untuk mengoptimalkan serapan alokasi tambahan subsidi energi yang sudah dinaikkan menjadi Rp350 triliun pada rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Selain itu, Edy menambahkan, pemerintah menyadari skema subsidi terbuka lebih banyak tidak tepat sasaran yang dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.
Berdasarkan data milik KSP, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG sudah mencapai Rp34,8 triliun per April 2022. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.
“Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” kata Edy melalui siaran pers, Rabu (25/5/2022).
Edy mengatakan implementasi transformasi skema subsidi energi bakal disesuaikan dengan pergerakan asumsi makro perekonomian nasional. Sembari pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
Baca Juga
“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak mengganggu daya belinya,” tuturnya.
Di sisi lain, dia menerangkan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga minyak dan gas (Migas) di pasar global.
“Kita masih banyak mengimpor Migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penambahan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN untuk belanja subsidi dan perlindungan sosial. Penambahan anggaran dan kompensasi BBM sendiri mencapai Rp275 triliun.
Pengajuan penambahan alokasi itu dibahas dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) terkait persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas. Raker itu berlangsung pada Kamis (19/5/2022) pagi.
Sri Mulyani memaparkan bahwa tingginya harga komoditas dan energi menyebabkan adanya selisih antara asumsi harga minyak atau Indonesia crude price (ICP) yang tercantum dalam APBN, yakni US$63 per barel. Saat ini, rata-rata harga ICP telah mencapai US$99,4 per barel.
Hal tersebut menyebabkan adanya kekurangan kebutuhan anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero). Sri Mulyani menyebut bahwa kebutuhan biaya subsidi akan melonjak dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun dan kompensasi melonjak dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.
"Pilihannya hanya dua, kalau ini [anggaran subsidi dan kompensasi] tidak dinaikkan harga BBM dan listrik naik, kalau harga BBM dan listrik tidak naik ya ini yang naik. Tidak ada in between, pilihannya hanya dua," ujar Sri Mulyani pada Kamis (19/5/2022).