Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan situasi bisnis ritel pada tahun ini mulai kembali bergairah. Peningkatan didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat sejalan dengan pelonggaran mobilitas, dan kasus Covid-19 yang melandai.
Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag Nina Mora mengatakan situasi bisnis ritel dapat dilihat dari kinerja penjualan eceran.
Menurut data dari Bank Indonesia, kinerja penjualan eceran April 2022 diperkirakan meningkat secara bulanan. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) April 2022 yang tercatat sebesar 219,3, atau secara bulanan tumbuh 6,8 persen (mont to mont/mtm).
“Peningkatan terjadi pada sebagian besar kelompok, sejalan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang HBKN Idulfitri,” ujar Nina Mora kepada Bisnis, Rabu (18/5/2022).
Pada periode Maret 2022, kata Nina, hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) mengindikasikan kinerja penjualan eceran meningkat. Hal tersebut tercermin dari IPR Maret 2022 sebesar 205,3, atau tumbuh sebesar 2,6 persen (mtm), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar -4,5 persen (mtm).
“Penjualan eceran pada hampir seluruh kelompok tercatat meningkat, terutama Kelompok Suku Cadang dan Aksesori, Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya serta Subkelompok Sandang,” tutur Nina.
Apalagi, lanjut Nina, hal ini makin didorong oleh ketentuan batasan jumlah gerai toko swalayan yang dimiliki dan dikelola sendiri dalam Permendag 23/2021 telah direvisi dengan terbitnya Permendag 18/2022.
Dalam beleid itu, memberikan opsi lain kepada pelaku usaha yang telah mencapai batasan jumlah gerai yang dikelola atau dimiliki sendiri dengan penambahan gerai lebih lanjut melalui usaha patungan (joint venture) atau bagi hasil dengan UMKM apabila penambahan gerainya tidak bisa dilakukan melalui pola waralaba.
“Dengan terbitnya Permendag 18/2022 ini, ekspansi ritel diyakini akan terus berjalan. Pemerintah mendukung dan mendorong ekspansi ritel yang dilakukan dengan melibatkan UMKM atau pelaku usaha lainnya untuk turut berpartisipasi dan menjadi bagian dari perkembangan Toko Swalayan untuk pemerataan ekonomi di sektor ritel,” ungkapnya.
Dalam Permendag Nomor 23 Tahun 2021, peritel hanya diizinkan memiliki maksimal 150 gerai milik sendiri. Sementara itu, setiap gerai tambahan setelahnya harus diwaralabakan.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah juga membenarkan bahwa bisnis ritel kembali bergeliat sejak Ramadan dan Lebaran .
“Sudah mulai naik. Hanya, untuk restoran yang memang perlu kehadiran tidak bisa take away. Untuk fesyen, aksesoris, baru di 60-70 persen belum balik. Beberapa supermarket juga yang belum bisa online itu masih di 80 persen, terutama super market kelas menengah atas belum sampai pulih seperti 2019,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (18/5/2022).