Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Ini Masalah yang Mengintai Usai UMKM Go Digital

Ekonom menyebut ada masalah yang mengintai usai UMKM Go Digital.
Pandemi Covid-19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. - Antara
Pandemi Covid-19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat sebanyak 18,5 juta pelaku UMKM telah terhubung dengan ekosistem digital. Jumlah ini tumbuh 131 persen dibandingkan dengan saat sebelum pandemi Covid-19.

Data Kementerian Koperasi dan UKM juga mencatat jumlah UMKM saat ini ada 65 juta atau setara 99,9 persen populasi pelaku usaha di Indonesia. Sektor ini mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan memberikan kontribusi sebesar 61,7 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.

Sayangnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat ada beberapa masalah yang bisa terjadi usai UMKM go digital atau mulai beralih menjual produknya secara online.

"Problem yang akan muncul setelah go digital adalah terkait skala produksi dan konsistensi menjaga kualitas," kata Bhima, Jumat (13/5/2022).

Dia mencontohkan, banyak UMKM tidak siap menghadapi lonjakan produksi ketika pesanan meningkat tajam. Atau dari segi kualitas, biasanya hanya bagus di pengiriman pertama. Setelah pengiriman kedua dan berikutnya kualitas produk dan layanan mulai turun.

"Jadi dua hal ini kalau ditarik solusinya adalah Sumber Daya Manusia [SDM] dan pendampingan intens," ucap Bhima.

Lebih lanjut dia menyarankan, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat akselerasi digitalisasi pelaku UMKM Tanah Air. Pertama, percepatan akses internet yang stabil dan merata khususnya di pedesaan.

Kedua, mendorong pembentukan agregator BUMN yang fungsinya adalah menyerap produk UMKM dan membantu pemasaran secara digital. Ketiga, perbaikan biaya logistik khususnya di luar Pulau Jawa sehingga ongkos kirim bisa lebih terjangkau.

Keempat, sambung Bhima, dengan pemberian bantuan modal kerja UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan harus disertai dengan pendampingan intens dari Pemerintah Daerah atau kementerian teknis.

"Selain itu, peran e-commerce juga urgent dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mengurangi ketergantungan terhadap impor, membantu penurunan defisit transaksi berjalan hingga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memasarkan barang hingga ke pasar ekspor," tuturnya.

Bhima menambahkan, jika pada 2022 diperkirakan nilai transaksi e-commerce mencapai Rp526 triliun, maka jika asumsi UMKM go digital bisa tembus di atas 20-25 persen akan terjadi dampak ke UMKM langsung sebesar Rp105,2-131,5 triliun.

Makin besar UMKM terlibat dalam digitalisasi, imbuh dia, maka efeknya akan terjadi kenaikan signifikan dalam serapan tenaga kerja khususnya disektor informal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper