Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSPN Sebut Pemberian THR Tahun Ini Lebih Baik dari 2021

Kemampuan perusahaan dapat THR secara penuh pada tahun ini seiring dengan membaiknya kondisi konsumsi masyarakat dan arus kas perusahaan yang menuju normal.
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022 lebih baik dari periode 2021.

Ristadi mengatakan, hingga H+2 Lebaran, semua urusan THR, sudah selesai meski beberapa perusahaan masih harus memenuhi kewajibannya dengan mencicil.

Dia juga menyampaikan perusahaan dapat memberikan THR secara penuh ini seiring dengan membaiknya kondisi konsumsi masyarakat dan arus kas perusahaan yang menuju normal.

“Penyaluran THR cukup aman. Kemarin H+2 Lebaran walaupun dicicil, laporan yang kami terima itu semua urusan THR selesai,” ujar Ristadi, Minggu (8/5/2022).

Ristadi melanjutkan, walaupun banyak perusahaan yang arus kasnya belum normal, tapi kondisi ini jauh lebih baik dari 2021. Meski kapasitas produksi sejumlah perusahaan disebutnya masih di bawah 100 persen, konsumsi masyarakat sudah mulai pulih dan geliat ekonomi juga terlihat kembali dengan banyak pelonggaran mobilitas.

“Memang harus sabar saja mungkin sekitar dua tahun ke depan juga akan bisa kembali lagi geliat industri Indonesia seperti sebelum pandemi. Itu juga kalau tidak ada wabah susulan,” ungkap Ristadi.

Sementara itu, pekerja/buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tercatat masih tersisa 20 persen lagi yang bermasalah dengan THR 2022.

Ketua Umum KASBI Nining Elitos menyampaikan bahwa pemberian THR belum berjalan maksimal di wilayah Sumatra Selatan, Tangerang, dan Bekasi.

“Kalau dikatakan dapat THR semua, belum semua. Karena beberapa kota dan kabupaten belum berjalan dengan maksimal. Contoh di Sumatra Selatan dan Tangerang. Di Bekasi itu belum menerima upah terbaru, jadi jumlah THR nya pun tidak sesuai. Itu tidak hanya terjadi di KASBI, tapi ada di beberapa serikat lain, anggota kami ada sekitar 20 persen yang belum berjalan dengan maksimal,” ujar Nining, Minggu (8/5/2022).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pengusaha dan pemberi kerja untuk dapat membayarkan THR secara penuh maksimal H-7 Idulfitri, tidak seperti tahun lalu yang mendapatkan relaksasi.

Sementara itu, Kemenaker mencatat hingga 3 Mei 2022 menerima sebanyak 5.589 laporan yang terdiri dari 3.003 pengaduan dan 2.586 konsultasi terkait pembayaran THR. Kemenaker telah merespon 1.708 laporan konsultasi THR atau sekitar 30,5 persen laporan yang telah diproses. Sementara dari 3.003 laporan pengaduan berasal dari 1.736 perusahaan dan sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya akan menuntaskan seluruh laporan yang masuk.

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan," kata Anwar seperti dikutip dalam keterangan resmi Biro Humas Kemenaker, Rabu (3/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper