Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Pemerintah Gandeng Bulog

Pemerintah akhirnya melibatkan Bulog untuk membantu distribusi minyak goreng curah bersubsidi yang saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) dipatok Rp14.000 per liter.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus membenahi tata kelola minyak goreng curah bersubsidi yang harganya masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Dalam upaya mempercepat upaya tersebut, pemerintah akhirnya melibatkan Perum Bulog.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan distribusi minyak goreng curah Rp14.000 ke masyarakat akan dilakukan dengan dengan dua cara.

Pertama, pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen. 

Kedua, penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan pelarangan ekspor, yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.

"Jadi kepada produsen yang biasanya mengekspor, tidak punya jaringan distribusi, sehingga diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya," katanya dalam keterangan pers, Selasa (26/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga mengumumkan pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS) mulai Kamis (28/4/2022) WIB. Pelarangan tersebut diberlakukan sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di pasar tradisional.

"Pelarangan tersebut untuk produk RBD palm olein untuk 3 kode harmonized system [HS] yaitu 1511 9036, 15119037, dan 15119039," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pelaksanaan selanjutnya akan diatur oleh permendag, yang mana sesuai dengan aturan WTO dapat diberlakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Dia menegaskan pelarangan tersebut berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein dan Bea Cukai akan terus memonitor aktivitas-aktivitas yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data Januari sampai Maret 2022.

"Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama terkait kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada," kata dia.

Sementara itu, merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah masih mahal yakni Rp19.450 per liter atau di atas HET Rp14.000 per liter pada Selasa (26/4/2022). Harga tersebut terpantau turun 1,52 persen atau Rp300 dibandingkan Senin lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper