Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI: Tiket Kereta Mudik Masih Tersedia Untuk Tanggal Keberangkatan 24-26 April

Tiket KA jarak jauh pada masa Lebaran masih tersisa dengan tanggal keberangkatan 24-26 April dan 3-5 Mei 2022
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat sebanyak 289.500 tiket Kereta Api (KA) jarak jauh sudah terjual untuk periode 22 April sampai 1 Mei 2022, pada Minggu (24/4/2022).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi tiket KA jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

Dengan demikian, okupansi tiket kereta api dalam periode 22 April hingga 1 Mei 2022 mencapai 81 persen dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk.

"Sementara untuk tanggal 27 April sampai 1 Mei 2022 merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya. Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90 sampai 97 persen," katanya melalui keterangan resmi. Minggu (24/4/2022).

Eva pun mengimbau calon penumpang untuk melakukan pemesanan tiket KA dengan tanggal keberangkatan 24-26 April 2022. Selain itu, sambungnya, calon penumpang juga dapat mencari tanggal alternatif diluar tanggal favorit, seperti 3-5 Mei 2022 yang masih memiliki ketersediaan tiket hingga 43.000 kursi.

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," ujar Eva.

Lebih lanjut, Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022 dengan perincian: 

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper