Bisnis.com, JAKARTA - PT Perintis Triniti Properti Tbk berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 154.428.891 saham baru.
Right issue ini direncanakan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900 per saham. Aksi korporasi dari emiten properti yang dikenal dengan nama Triniti Land ini rencananya akan dimintakan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 19 Mei 2022.
Hal tersebut sesuai dengan mata acara RUPSLB berupa persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) menggunakan laporan keuangan paling cepat per 31 Desember 2021 kepada para pemegang PUT I.
Ini termasuk penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang yaitu dengan cara inbreng tanah.
Presiden Direktur dan CEO Triniti Land Ishak Chandra mengatakan rencana Penerbitan Saham Baru (Right Issue) perseroan akan merupakan langkah strategis terutama dalam mengakuisi lahan baru produktif di Lampung dan juga Tanamori Laboan Bajo.
Aksi korporasi ini juga disertai dengan penerbitan Waran Seri II sebanyak-banyaknya 154.428.891 waran sebagai insentif bagi pemegang saham yang melaksanakan HMETD tersebut.
Baca Juga
Lewat rights issue ini, PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) selaku pemegang saham utama telah menyatakan akan mengalihkan sebagian haknya dalam PUT I kepada para pembeli siaga yang berkedudukan di wilayah Lampung dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat.
"Pihak-pihak tersebut direncanakan akan melakukan aksi korporasi ini lewat pembayaran dalam bentuk selain uang (inbreng)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Rencananya TRIN akan melakukan right issue secepat-cepatnya pada Juli 2022.
Dalam melaksanakan rights issue ini, TRIN akan menggunakan buku Desember 2021 untuk melaksanakan registrasi pertama dan pernyataan pendaftaran ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun TRIN masih mencatatkan kerugian di sepanjang tahun 2021, karena tak bisa mencatatkan pendapatan guna memenuhi aturan PSAK 72.
Hal ini membuat TRIN tak bisa membukukan pendapatan sebelum melakukan serah terima.
Lewat eksekusi rights issue tersebut, TRIN berencana menggunakan sebesar 32,70% untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 meter persegi.
Sementara sekitar 33,03% akan digunakan untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dan sisanya sebesar 34,27% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak berelasi dan modal kerja.
Ishak optimistis pada tahun 2022 dan ke depannya, TRIN bisa kembali membukukan keuntungan. Pasalnya pembangunan tower 1 Collins Boulevard akan selesai dan diserahterimakan di kuartal IV tahun 2022 ini dan proyek Marc’s Boulevard Batam juga mulai diserahterimakan tahun 2023.
“Perseroan mengharapkan, mulai akhir tahun 2022 sudah bisa membukukan penjualan yang tertunda dikarenakan aturan PSAK 72 yang melarang membukukan penjualan jika bangunan belum diserahterimakan,” katanya.
Sebagai informasi, di tahun 2021 TRIN hanya bisa mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,8 miliar di sepanjang tahun. Padahal TRIN mencatatkan marketing sales sebesar Rp490,05 miliar.
Nantinya marketing revenue yang terutama diperoleh dari proyek Collins Boulevard di Serpong dan Marc’s Boulevard di Batam ini akan bisa dicatatkan mulai di tahun 2022 seiring dengan rencana serah terima kedua proyek tersebut.