Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan membatasi mobilitas kendaraan angkutan barang selama arus mudik 2022.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, kendaraan angkutan barang saat arus mudik nanti akan dilarang untuk masuk ke jalan tol. Sebagai gantinya, angkutan barang tersebut akan diarahkan untuk menggunakan jalan nasional.
"Artinya, tetap kegiatan mobil angkutan logistik tetap berjalan. Namun demikian, akan kita alihkan ke jalan nasional karena jalan tol-nya akan disiapkan untuk pemudik dengan mobil pribadi," jelas Budi pada diskusi bersama pakar dan pemangku kepentingan transportasi jelang mudik 2022, Kamis (31/3/2022).
Budi mengatakan mobilitas angkutan barang saat arus mudik akan dibatasi waktunya yakni pada 29 April-1 Mei 2022. Sementara itu, mobilitas kendaraan angkutan barang juga akan dibatasi sebelum 8 Mei 2022, yang diperkirakan sebagai puncak dari arus balik.
"Jadi pada saat itu akan kita batasi untuk kendaraan angkutan barang tidak boleh menggunakan jalan tol atau jalan nasional seperti usulan dari Kadishub dan dan Dirlantas Polda, bahwa ada beberapa jaln tol dan nasional yang kita batasi untuk penggunaan kendaraan logistik sumbuh tiga ke atas dan kemudian akan kita alihkan ke jalan yang lain," katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Budi juga menyampaikan bahwa akan mengurangi intensitas pengawasan penindakan terhadap kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL), saat menjelang dan selama arus mudik.
Budi mengatakan pengurangan intensitas pengawasan dan penindakan terutama pada kendaraan yang menjadi angkutan kebutuhan pokok masyarakat terutama sembako.
Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh Balitbang Kemenhub pada Maret 2022, sebanyak 79 juta orang berencana untuk melakukan mudik pada tahun ini. Moda transportasi yang paling banyak dipilih oleh masyarakat untuk mudik tahun ini adalah melalui darat.
Sesuai urutan, masyarakat paling banyak memilih mobil pribadi sebanyak 21,3 juta orang (26,8 persen); sepeda motor sebanyak 14,9 juta orang (18,7 persen); bus 12,9 juta orang (16,3 persen); dan pesawat sebanyak 9,6 juta orang (12,1 persen).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proyeksi volume pergerakan sebanyak 79 juta orang tersebut naik dari survei sebelumnya yang dilaksanakan pada Februari 2022. Pada saat itu, 55 juta orang berencana untuk mudik.
Pada survei Februari 2022, pelonggaran syarat dan aturan perjalanan belum diterapkan. Pelonggaran yang dimaksud yakni dibebaskannya syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin minimal dosis kedua (lengkap), berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub yang dirilis pada 9 Maret 2022.
"Ini jumlah besar yang harus kita sikap dengan baik. Penyelenggaraan angkutan lebaran tahun ini harus mendapatkan perhatian serius dengan pertimbangan seluruh aspek secara holistik," kata Budi.