Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) janji akan mengupayakan agar masyarakat memperoleh vaksin booster Covid-19 yang halal.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.
"Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali pak. Karena intinya pada tahun ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (2/4/2022).
Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan pemerintah negara Uni Emirat Arab (UEA) dimana vaksin pfizer sudah mendapatkan label halal.
"Izin kami kemarin juga atas arahan dari RDP kemarin ada berita bahwa vaksin pfizer sudah mendapatkan halal dari UEA kami sudah berkoordinasi dengan UEA menanyakan status vaksin pfizer tersebut," terangnya.
Saat ini sudah ada 10 jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, namun yang digunakan oleh pemerintah baru 7 jenis vaksin.
Baca Juga
"Terkait dengan jumlah vaksin yang sudah diberi EUA BPOM tetapi belum digunakan pemerintah. Memang benar ada 10 vaksin sudah diberikan EUA BPOM dan digunakan oleh pemerintah baik yang hibah maupun pengadaan ada 7 jenis vaksin," jelasnya.
Adapun yang menjadi pertimbangan pemerintah karena saat terjadi gelombang varian delta pada Agustus-September 2021, pemerintah telah mengamankan kontrak sejumlah vaksin dari beberapa negara.
"Kemudian di akhir tahun 2021, sekitar bulan November-Desember kami mendapatkan banyak hibah vaksin. Jadi tidak ada kontrak baru lagi sekitar November-Desember 2021 sampai tahun 2022 ini," ucapnya.