Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM RON 92, Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2022.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Kamis (31/1/2022) malam.
Dia menuturkan, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas. Kata dia, harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu.
"Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan harga minyak bulan Maret jauh lebih tinggi dibanding Februari. Maka harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 akan mencapai Rp16.000 per liter.
Kenaikan ini dipicu krisis geopolitik yang terus berkembang terutama di Eropa Timur. Situasi tersebut mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel.
Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.