Bisnis.com, JAKARTA - Keterisian kapasitas penumpang pada transportasi umum diharapkan naik pada saat arus mudik tahun ini, setelah dua tahun belakangan akibat pengendalian pandemi Covid-19. Pelaku usaha transportasi darat, dalam hal ini, berharap pemerintah tidak memperketat aturan perjalanan saat mudik Lebaran.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan sudah dua tahun ini pelaku usaha bus penumpang tidak mengalami "panen" akibat pembatasan pergerakan manusia, guna mencegah penyebaran virus. Menurutnya, saat inilah pelaku usaha bisa kembali pulih setelah dua kali lebaran gigit jari.
Ateng berharap dengan aturan dan syarat perjalanan mudik yang lebih longgar tahun ini, kapasitan penumpang bus setidaknya bisa naik ke kisaran 70–80 persen.
"Kalau okupansi kembali ke 70–80 persen saja secara rata-rata, itu sudah bagus. Dalam artian, itu posisi rata-rata sudah bagus dan cukup stabil untuk pelaku usaha," jelasnya, Senin (21/3/2022).
Selama dua tahun belakangan, cerita Ateng, pergerakan penumpang turun akibat pembatasan mobilitas sebagai konsekuensi dari pandemi Covid-19, yang diumumkan sejak Maret 2020. Biasanya, pergerakan manusia saat libur Idulfitri sangat tinggi khususnya di area Jabodetabek, Jawa Tengah DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan sekitar Jawa Barat.
Dia berharap aturan mudik nantinya cukup menerapkan sesuai apa yang saat ini diterapkan di berbagai moda transportasi. Melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dirilis pada 8 Maret lalu, sejumlah aturan dan persyaratan perjalanan dilonggarkan.
Misalnya, kapasitas penumpang moda transportasi ditingkatkan dan tidak diwajibkannya lagi hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan atau penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster.
Akibatnya, Ateng mencatat saat ini terjadi peningkatan mobilitas dan pergerakan menggunakan transportasi umum. "Pasca pelonggaran ini ada peningkatan itu memang ada, kita sama-sama lihat angkutan kota di Jakarta itu sehari-hari pergerakannya sudah luar biasa khususnya pada hari kerja," tuturnya.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno pun menilai aturan mudik nantinya tidak perlu lagi mewajibkan lagi hasil tes Covid-19. Menurutnya, protokol kesehatan yang diatur dalam persyaratan perjalanan baru saat ini sudah cukup.
"Saya kira tidak usahlah pakai antigen [atau RT-PCR]. Prokes seperti sekarang apa. Tapi untuk periksa suhu, atau syarat perjalanan sebelum naik transportasi umum tetap diperlukan," terang Djoko, Senin (21/3/2022).
Kendati demikian, Djoko mengimbau agar pemerintah bisa berkoordinasi dengan asosiasi pelaku transportasi. Contohnya, bagi pelaku transportasi darat. Dia mengatakan koordinasi perlu dilakukan untuk memastikan agar seluruh pelaku jasa transportasi tetap mematuhi aturan yang ada meskipun diberikan kelonggaran.