Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Janji Mendag! Tersangka Mafia Minyak Goreng Akan Diumumkan Hari Ini

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka.  
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal mengumumkan terduga mafia minyak goreng pada hari ini, Senin (21/3/2022).

Lutfi mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka.  

Lutfi mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan mafia minyak goreng itu dapat ditindak secara hukum yang berlaku. Selain itu, dia ingin menampik anggapan miring yang mengatakan pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng tersebut. 

“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (17/3/2022). 

Lutfi menerangkan para terduga mafia minyak goreng itu diketahui melakukan tindakan curang berkaitan dengan distribusi hingga perdagangan minyak goreng yang merugikan masyarakat. 

Saat rapat kerja itu, Lutfi menunjukkan bukti kwitansi berwarna putih untuk mendukung keterangannya ihwal praktik curang perdagangan minyak goreng yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Nama yang tercantum pada kwitansi itu adalah Sadikin dengan jumlah pembayaran sebesar Rp26.964.000 dengan keterangan untuk pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dikali harga Rp10.700. 

“Saya sudah kasih semua datanya, termasuk ada pengusaha yang bilang itu kan kalau minyak goreng itu sopirnya itu tangannya berminyak, bisa mengeluarkan bon itu, bersih itu,” kata dia. 

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyerahkan kajian dan rekomendasi tentang industri minyak goreng serta perkebunan kelapa sawit kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Senin (14/3/2022). 

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan ada dua rekomendasi yakni jangka pendek dan panjang. 

“Rekomendasi jangka pendek itu pertama, pemerintah harus pastikan alur CPO itu ke mana saja. Ada yang diekspor dan ada yang ke industri turunan termasuk ke minyak goreng,” ujarnya seusai kegiatan peringatan 23 Tahun UU Persaingan Usaha, Rabu (16/3/2022).

Kedua, lanjutnya, terkait dengan minyak goreng. Pemerintah harus mengetahui berapa jumlah produksi dari masing-masing produsen, setidaknya data produksi para pemain besar yang menguasai pasar minyak goreng itu. Apabila produksi dari produsen masih di bawah kapasitas maksimal produksinya, maka harus ditingkatkan produksi minyak goreng tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper