Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp3,01 triliun untuk membiayai 27.257 unit rumah hingga 11 Maret 2022.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan pihaknya optimistis mampu menyelesaikan target pembiayaan perumahan tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"BP Tapera berupaya menjaga agar pengelolaan dana FLPP sesuai dengan tujuan investasi pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, hal itu sejalan dengan amanah yang diberikan untuk mengoptimalisasikan dana FLPP. Tujuannya, kata dia, agar BP Tapera dapat menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
Penyaluran dana FLPP per 11 Maret 2022 telah mencapai 27.257 unit senilai Rp3,01 triliun. Capaian tersebut terjadi semenjak BP Tapera ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) pada 22 Desember 2021 dan setelah dikeluarkannya izin penyaluran dana FLPP oleh Kementerian Keuangan pada 17 Februari 2022.
"Total penyaluran dana FLPP selama periode 2010-2022 sudah mencapai 970.836 unit senilai Rp78,19 triliun," ucapnya.
Pada 2022, BP Tapera ditargetkan menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 200.000 unit rumah dan optimalisasi sebesar 26.000 unit rumah dengan alokasi pendanaan sebesar Rp23 triliun yang terdiri dari Rp19,1triliun dari alokasi APBN 2022 dan Rp3,9 triliun dari pengembalian pokok.
Dia mengaku optimistis optimalisasi target tahun2022 tercapai. Hal itu terlihat dari optimisme bank penyalur dalam menyalurkan dana FLPP dan pelaku pembangunan/pengembang dalam menyediakan rumah subsidi memperlihatkan tren yang meningkat.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa kualitas rumah dan ketepatan sasaran adalah prioritas utama dalam penyaluran dana pembiayaan perumahan bagi MBR.
"Kami yakin BP Tapera tidak hanya mampu menyalurkanbdan mengelola dana FLPP sesuai target yang ditetapkan secara akuntabel, tetapi juga mampu merealisasikan penyaluran pembiayaan Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) sesuai target RPJMN tahun 2020 – 2024 sebesar 100.000 unit rumah," tutur Adi.
BP Tapera merupakan Operator Investasi Pemerintah pertama yang mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. Dalam kontrak kinerja yang ditandatangani, Kemenkeu dan BP Tapera, dalam rangka mewujudkan tujuan investasi pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel dan berorientasi hasil, BP Tapera dituntut kinerjanya atas tiga sasaran strategis dan enam indikator kinerja utama.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menambahkan pihaknya berharap pengelolaan investasi dana FLPP yang dijalankan pada BP Tapera akan menjadi role model bagi investasi-investasi pemerintah lainnya.
Dia mengingatkan agar BP Tapera menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan dana investasi pemerintah.
”Minimal BP Tapera menyusun danmemperbarui kebijakan dan manajemen risiko, memantau dan menelaah secaraberkala pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko serta memantauposisi risiko secara keseluruhan dan risiko terkait pengelolaan dana FLPP,” ucap Hadiyanto.