Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah memberlakukan syarat perjalanan baru yang tak mewajibkan syarat tes antigen dan PCR bagi penumpang transportasi umum menjadi sinyal positif bagi industri penerbangan jelang periode peak season yakni Idufitri.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra berharap kebijakan peniadaan tes PCR dan Antigen menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara.
“Muka saya cukup cerah karena kemarin sore Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang menyatakan pengguna layanan transportasi darat dan udara tidak perlu lagi tes Antigen dan PCR,” ujarnya,Rabu (9/3/2022).
Namun demikian, Irfan juga mengingatkan agar relaksasi kebijakan ini tidak mengubah perilaku penumpang dalam menjalankan protokol kesehatan. Irfan berpendapat kendati tes PCR dan Antigen tidak diperlukan lagi, maskapai tetap harus memastikan ketika terbang penumpang dalam keadaan sehat.
Dia meminta agar penumpang pesawat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti yang berlangsung sebelum-sebelumnya. Caranya adalah dengan memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak selama berada di bandara.
“Ini agar endemi yang mungkin tidak akan lama lagi diumumkan tidak membuat kita menjadi lengah,” imbuhnya.
Lebih jauh, emiten berkode saham GIAA menegaskan tak akan lalai menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi petugasnya dengan alat pelindung diri. Misalnya, masker bagi awak pesawat, prosedur desinfeksi untuk armada secara rutin, serta penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisasi cross contamination.
Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (JAPRI) Gerry Soejatman mengharapkan dengan adanya relaksasi kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan adanya gelombang varian baru Covid-19. Dengan demikian maskapai penerbangan secara perlahan bisa mendulang untung pada periode peak season.
“Mudah-mudahan tidak ada gelombang baru deh, biar maskapai bisa cari untung di lebaran, liburan tengah tahun, dan akhir tahun, komplit, pertama kali sejak pandemi,” katanya.
Sebagai informasi, penghapusan hasil tes PCR telah dan Antigen tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.21/2022. Poin penting perubahan perubahan beleid tersebut adalah penumpang yang telah memperoleh vaksinasi dosis kedua maupun booster dapat melakukan perjalanan tanpa diwajibkan menunjukkan tes PCR dan antigen.