Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan Batu Bara Murah untuk Semen dan Pupuk Kembali Ditagih

Kementerian Perindustrian mengusulkan untuk untuk memperpanjang harga batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk senilai US$90 per metrik ton.
Proses muat produk Semen Indonesia untuk pengiriman di Pelabuhan Teluk Bayur./Dwi Nicken Tari
Proses muat produk Semen Indonesia untuk pengiriman di Pelabuhan Teluk Bayur./Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian kembali menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperpanjang harga batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk senilai US$90 per metrik ton.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.206/2021 tentang harga jual batu bara untuk pemenuhan bahan baku industri semen dan pupuk, berlaku sejak 1 November 2021, dan akan berakhir pada 31 Maret 2022.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin Wiwiek Pudjiastuti mengatakan usulan perpanjangan domestic market price (DMP) batu bara juga telah melalui pembahasan dengan DPR.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kementerian ESDM terkait perpanjangan DMP batu bara sehingga selain perpanjangan juga pemerataan untuk industri semen yang belum mendapatkan DMP akan bisa terakomodir," kata Wiwiek, Senin (7/3/2022).

Berdasarkan pantauan Kemenperin per akhir Januari 2022, sejumlah pabrikan semen belum mendapatkan batu bara murah, antara lain Indocement Tunggal Prakasa, Cemindo Gemilang, Sinar Tambang Artha Lestari, Semen Imasco Asiatic, Semen Jawa, dan Juishin.

Adapun, yang sudah mendapatkan harga khusus diantaranya Semen Padang, Semen Tonasa, Solusi Bangun Indonesia, Semen Gresik, dan Semen Bosowa.

Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menambahkan kementeriannya akan melakukan peninjauan langsung ke industri untuk memastikan pemerataan harga batu bara khusus tersebut.

"Kami akan tagih kembali bagaimana evaluasi untuk memberikan support kepada industri-industri yang masih menggunakan energi batu bara," kata Warsito.

Sebelumnya, menurut catatan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, total produksi batu bara nasional sepanjang 2021 mencapai 640 juta ton. Sebanyak 89 persen atau 435 juta ton diantaranya diserap pasar ekspor dengan nilai US$31,6 miliar.

Adapun, dari jumlah tersebut realisasi domestic market obligation (DMO) batu bara secara nasional mencapai 133 juta ton atau 97 persen dari target 137,5 juta ton. Dari jumlah DMO batu bara tersebut, yang terserap ke industri semen mencapai 4,45 juta ton. Tahun ini diperkirakan kebutuhan batu bara untuk industri semen akan mencapai 15,02 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper