Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Teken PP Perluasan Impor Daging Sapi, Ini Harapan Importir

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk melibatkan importir swasta terkait dengan pembelian sapi dan kerbau bakalan dari Brasil dan Meksiko mulai paruh kedua tahun ini. Manuver itu dilakukan setelah harga daging sapi dan kerbau melonjak mengikuti harga beli dari Australia sejak triwulan keempat 2021.
Pedagang daging sapi segar melayani konsumen, di  Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Pedagang daging sapi segar melayani konsumen, di Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Suhandri menilai positif langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memutuskan untuk memperlebar izin impor ternak dan produk hewan seiring dengan gejolak harga di pasar dunia.

Suhandri mengatakan perluasan izin impor kepada swasta itu bakal membantu memberikan harga daging sapi dan kerbau yang berdaya saing di tengah masyarakat. Alasannya, monopoli impor daging sapi dan kerbau yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN tidak efektif untuk meredam gejolak harga pangan di dalam negeri.

Adapun keputusan perluasan impor itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 4/2016 tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. PP itu ditetapkan Jokowi pada 24 Februari 2022 lalu.

“Impor sebelum PP No. 11/2022 itu memang dilakukan hanya untuk BUMN untuk fungsi stabilitas, harga, sistemnya penugasan lalu teman-teman importir swasta membeli dari BUMN,” kata Suhandri saat mengadakan konferensi pers daging, Senin (7/3/2022).

Kendati demikian, kata Suhandri, asosiasinya masih menunggu aturan teknis ihwal perluasan impor daging itu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hanya saja dia berpendapat kegiatan impor swasta itu bakal disesuaikan dengan neraca komoditas yang sudah mulai berlaku terbatas sejak tahun lalu.

Artinya, importir swasta dapat membeli ternak atau produk hewan tanpa batasan kuota impor dari hasil keputusan rapat koordinasi terbatas (Rakortas).

“Karena begitu banyak negara yang diberikan kesempatan mungkin tidak ada lagi kuota tetapi pengesahan yang seperti dilakukan pada sistem neraca komoditas sekarang, teman teman importir mereka beli bebas berapa pun tidak ada pemotongan sama sekali,” tuturnya.

Adapun latar belakang penerbitan PP No. 11/2022 itu disebutkan karena penugasan stabilisasi harga dan pasokan yang diberikan kepada BUMN sejak 2016 tidak optimal. Lewat lampiran penjelasan PP itu, perluasan impor kepada swasta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan yang belakangan dapat menekan gejolak harga pangan domestik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk melibatkan importir swasta terkait dengan pembelian sapi dan kerbau bakalan dari Brasil dan Meksiko mulai paruh kedua tahun ini. Manuver itu dilakukan setelah harga daging sapi dan kerbau melonjak mengikuti harga beli dari Australia sejak triwulan keempat 2021.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan kenaikan harga daging sapi dan kerbau saat ini disebabkan karena ketergantungan pasokan dalam negeri dari impor tunggal dari Australia. Konsekuensinya, harga daging domestik ikut terkerek naik kendati ketersediaan dalam negeri diklaim surplus cukup lebar mencapai 2.736,7 ton hingga Mei 2022.

“Dengan Australia saat ini mereka naikan harga sampai US$4,4 per kilogram sementara kita tidak bisa apa-apa, kita harus keren begitu loh, kita negara hebat untuk menghadapi asing itu kita harus punya kedaulatan pangan supaya mereka tidak semena-mena dengan kita,” kata Arief melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).

Berdasarkan catatan Gapuspindo, harga impor sapi bakalan jantan dari Australia pada November 2021 berada di angka US$3,65 per kilogram (CIF) atau setara dengan Rp56.574 per kilogram (landed kandang). Selang tiga bulan, harga beli sapi dari Australia itu mengalami kenaikan 24,1 persen menjadi US$4,53 atau Rp70.413 per kilogram pada Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper