Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen Pemda akan masuk kategori Digital di 2022.
Hingga akhir 2021, terdapat 191 Pemda atau 35,24 persen dari total Pemda di Indonesia yang berhasil masuk ke dalam kategori Digital, dimana ini melampaui target 2021 yakni sebesar 30 persen.
Bila dibandingkan dengan tahun 2020, maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang disebabkan peningkatan pemanfaatan pembayaran e-commerce atau marketplace bertumbuh 17,67 persen (yoy), Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51 persen (yoy), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94 persen (yoy); serta Cash Management System (CMS) naik 5,56 persen (yoy).
Berkaca pada keberhasilan di 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Satgas P2DD menargetkan sebanyak 45 persen Pemda akan masuk kategori Digital di tahun ini.
"Untuk mencapai target itu, maka program kerja Satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital dan kerja sama Pemda, dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah [PDRD], yang akan berdampak signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Airlangga selaku Ketua Satgas P2DD, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/3/2022).
Tak hanya itu, Program Kerja Satgas P2DD di 2022 juga memiliki target untuk mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh TP2DD.
Dua kegiatan strategis juga akan dilaksanakan tahun ini, yaitu Evaluasi Kinerja Tahunan (Championships) TP2DD dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang pertama.
Rencananya, rakornas yang diadakan oleh Satgas P2DD ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2022, dan akan dihadiri oleh pimpinan K/L terkait serta seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD.
Satgas P2DD Targetkan 45 Persen Pemda Masuk Kategori Digital di 2022
Di tahun 2021, terdapat 191 Pemda atau 35,24 persen dari total Pemda di Indonesia yang berhasil masuk ke dalam kategori Digital, dimana ini melampaui target 2021 yakni sebesar 30 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hadijah Alaydrus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu