Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics atau Core Indonesia menilai bahwa tingkat konsumsi sektor ekonomi formal tumbuh dengan baik pada 2021, tercermin dari peningkatan penerimaan pajak pertambahan nilai atau PPN. Sementara itu, sektor informal menghadapi dinamika, tergambar dari pergerakan konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang 2021,pertumbuhan penerimaan PPN konsisten meningkat setiap kuartalnya. Pada kuartal I/2021 penerimaan PPN tumbuh 5,35 persen secara tahunan, lalu pada kuartal II/2021 tumbuh 14,85 persen, kuartal III/2021 tumbuh 20,01 persen, dan pada kuartal IV/2021 tumbuh hingga 22,8 persen.
Tumbuhnya penerimaan PPN secara konstan dapat mencerminkan pulihnya konsumsi dari posisi 2020. Tingkat konsumsi pada 2020 memang tertekan karena pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan pembatasan sosial yang ketat berlaku untuk mencegah penyebaran virus.
Indikator lainnya untuk menggambarkan tingkat konsumsi adalah konsumsi rumah tangga. Berbeda dengan kinerja PPN, catatan konsumsi rumah tangga tahun lalu mengalami dinamika pada setiap kuartalnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa konsumsi rumah tangga kuartal I/2021 adalah –2,23 persen, lalu pada kuartal II/2021 naik menjadi 5,93%, tetapi melambat lagi pada kuartal III/2021 menjadi 1,03 persen. BPS belum merilis data konsumsi rumah tangga kuartal IV/2021.
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa kinerja PPN memang tidak selalu linier dengan konsumsi rumah tangga, tetapi keduanya dapat menjadi cerminan kondisi konsumsi masyarakat. PPN yang berasal dari transaksi barang dan jasa dapat mencerminkan aktivitas sektor formal.
Baca Juga
Usaha kecil dan mikro menjadi pelaku utama perekonomian sektor informal, yang kontribusinya mencapai 37 persen dari PDB. Sektor informal ini tidak menjadi penyumbang pajak yang tergambar oleh PPN, tetapi dia menjadi bagian yang mendorong tingkat konsumsi rumah tangga.
Menurut Faisal, data Kementerian Keuangan dan BPS itu dapat menggambarkan perbedaan konsumsi di sektor formal dan informal. Dia menilai bahwa sektor formal cenderung lebih resisten pada 2021 karena belajar dari pengalaman 2020, sedangkan sektor informal masih menghadapi dinamika sebagai akibat dari kebijakan pembatasan sosial.
"Kita lihat konsumsi rumah tangganya pada kuartal III/2021 hanya naik 1,03 persen, tetapi PPN naik luar biasa sampai 20 persen. Ini bisa kita lihat berarti konsumsi di sektor formal meningkat luar biasa pada 2021," ujar Faisal kepada Bisnis, Minggu (6/2/2022).
Sektor formal dapat bertahan dengan cukup baik di tengah pengetatan pembatasan sosial pada Juli dan Agustus 2021, saat varian delta merebak. Namun, menurut Faisal, perlambatan konsumsi rumah tangga dapat menggambarkan tekanan sektor informal pada kuartal III/2021 tersebut.
"Kita bisa lihat industri purchasing managers index-nya tinggi walaupun saat pemberlakuan PPKM yang ketat [pada kuartal III/2021]. Wajar kalau kemudian dibandingkan dengan kuartal III/2020 PPN naik tinggi, karena sektor formal lebih kuat pada 2021," ujarnya.